BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini memiliki tingkat kebocoran pipa sebesar 32 persen. Dibutuhkan sekitar Rp100 miliar untuk menekan angka kebocoran pipa sampai 22 persen sebagaimana angka yang ditetapkan nasional.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya usai rapat kerja dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Ruang Rapat Perumda Tirta Pakuan, Jalan Siliwangi, Kota Bogor, Senin (12/10/2020).
“Karena selisihnya 10 persen lagi butuh anggaran yang cukup banyak, sekitar Rp10 Miliar untuk penurunan 1 persen. Artinya bisa sampai Rp100 Miliar, dibutuhkan waktu sekitar lima tahun hingga mencapai target,” ujar Deni.
Selain itu, program yang dirancang dalam rencana bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan, kata Deni yaitu target 100 persen cakupan pelayanan.
Sedang Syarifah mengatakan, dirinya mengapresiasi program-program yang sudah dilakukan Perumda Tirta Pakuan yang dinilai sudah cukup baik, terutama dalam hal pelayanan.
“Ini kunjungan pertama saya kesini, jadi saya ingin mengenal dulu apa saja yang sudah dilakukan Perumda Tirta Pakuan,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.
Namun kedepan, ia berpesan agar pekerjaan rumah (PR) yang masih ada, seperti masih adanya kebocoran pipa 32 persen bisa diturunkan dan meningkatkan cakupan pelayanan menjadi 100 persen.
“Karena mata air Perumda Tirta Pakuan hampir berasal dari Kabupaten Bogor semua, saya harap Perumda Tirta Pakuan dan kabupaten bisa berkoordinasi dan bekerjasama menjaga kualitas sumber mata air,” imbuh Syarifah.
Di tempat yang sama, Dirut Perumda Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya mengatakan, terkait kebocoran pipa yang saat ini di angka 32 persen, pihaknya sudah membuat program penurunan kehilangan air, diantaranya dengan penggantian pipa yang sudah lama dan listrik meter area.
Ia menargetkan kebocoran air turun menjadi 22 persen mengingat itu angka yang ditetapkan nasional.
Sementara terkait cakupan pelayanan yang turun kata Dirut disebabkan karena aturan baru pemerintah pusat. Sebelumnya, satu jiwa untuk enam orang dan sekarang satu jiwa untuk 5,5 orang, sehingga hasil cakupan pelayanan turun menjadi 76 persen dari sebelumnya 92 persen.
“Kami kejar cakupan pelayanan sampai 100 persen dengan menambah kapasitas dan mengembangkan jaringan pipa dengan target waktu selesai lima tahun kedepan,” tutupnya. [] Hari/Humas Pemkot Bogor