Regional

Pemprov Jabar Usulkan Libur Panjang 11 Hari di Akhir Tahun Dipersingkat

Ridwan Kamil, saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020). 

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Hal ini guna menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Hal ini dikemukakan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Kang Emil , sapaan Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga opsi libur. Yakni, pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang, jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya, atau dihilangkan sama sekali.

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi,” kata Kang Emil.

Baca juga  Tahun Ini IPB Membuka Program Studi Statistika dan Sains Data

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya:

Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal;

Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal,

libur akhir pekan, 26-27 Desember 2020;

Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020;

1 Januari 2021 libur tahun baru.

Libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Sementara jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.

Baca juga  Achmad Ru'yat Sampaikan Tuntutan BEM se-Jabar ke Puan Maharani

“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang akhir tahun karena berat buat kami jika terjadi lonjakan dalam menanganinya,” ujar Kang Emil.

Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

Kesimpulannya, menurut Kang Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.

“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” tutur Kang Emil.

Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

Baca juga  Jabar Intens Lacak Kontak Erat Pasien Covid-19

“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,” tutup Kang Emil.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan. [] Admin/jabarprov.go.id

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top