Kota Bogor

Satpol PP Kota Bogor Tertibkan 86 Lapak PKL di Jalan Raya Cifor

BOGOR-KIRA.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali melakukan penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (19/8/2026).

Sebanyak 86 lapak PKL yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut menjadi sasaran penertiban. Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, mengatakan proses penertiban berjalan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Dalam pelaksanaannya, sebagian pedagang memilih membongkar sendiri lapak mereka.

“Dari total 86 lapak, sekitar 60 persen dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Sementara 40 persen lainnya yang sudah dalam kondisi kosong dilakukan pembongkaran oleh personel gabungan,” ujar Andry.

Baca juga  Khairanisa, Sosok Pembawa Baki dalam HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Bogor

Setelah lapak dibongkar, petugas melanjutkan kegiatan dengan membersihkan area dari sisa material bangunan. Limbah hasil pembongkaran kemudian diangkut menggunakan armada milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Andry menyampaikan, penertiban tidak semata-mata dilakukan untuk mengosongkan lapak, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, keberadaan lapak di fasilitas umum berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

“Pemerintah Kota Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan guna menciptakan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Bogor,” katanya.

Satpol PP Kota Bogor pun mengingatkan pedagang agar tidak kembali mendirikan bangunan atau lapak untuk berjualan di atas fasilitas umum. [] Ricky

Baca juga  Lonjakan Wisatawan ke Kota Bogor Capai 60 Persen
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top