Kota Bogor

Pemkot Targetkan Bogor Capai Universal Health Coverage Tahun 2019

BOGOR-KITA.com – Pemkot Bogor menargetkan Kota Bogor sudah merealisasi sistem penjaminan kesehatan yang memastikan pelayanan kesehatan seluruh warga, Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip dalam rapat Forum Kemitraan BPJS semester II yang digelar di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor, Jumat (31/8/2018).

Ade Sarip Hidayat mengatakan, berbagai kendala didiskusikan dalam forum tersebut, antrara lain keinginan dari FKTP (Fasilitas Kesahatan Tingkat Pertama) agar BPJS Kesehatan menurunkan kader BPJS ke masyarakat untuk secara langsung memberikan penjelasan terkait pelayanan BPJS, terutama terkait sistem rujukan online yang memang harus dipahami masyarakat secara benar.

Baca juga  Kunjungan ke Bogor, Kapolda Jabar Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Longsor

Selain itu, perlu juga dilakukan pemetaan rujukan agar pada kondisi-kondisi tertentu rujukan bisa langsung ke FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah Sakit Tipe B, tidak perlu ke RS Tipe C.

“Semua permasalah ini diharapkan tidak sekedar menjadi catatan, tetapi juga ada solusinya mengingat tujuan penyelenggaraan BPJS Kesehatan ingin mengcover seluruh masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan meski dalam perjalanannya masih banyak yang harus dibenahi,” kata Ade Sarip.

Ade menegaskan, Pemkot menargetkan tahun 2019, Kota Bogor sudah masuk tahap Universal Health Coverage (UHC). Pemkot siap memberikan bantuan iuran kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat berstatus miskin yang belum mempunyai jaminan kesehatan.

Baca juga  Terlindungi Program JKM, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di IPB Terima Santunan Kematian Hingga Rp42 Juta

“Sekarang masih 83 persen, masih ada waktu empat bulan mencapai UHC. Kami terus berupaya memverifikasi datanya di Dinsos agar nanti bisa tuntas dan tidak salah sasaran,” jelasnya.

UHC dilucurkan oleh WHO tahun 2005 dan sejak itu menjadi komitmen semua negara anggotanya, termasuk Indonesia.

Sejak saat itu pula UHC menjadi salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia. Namun, cita-cita tersebut baru dituangkan menjadi Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program JKN-KIS, khususnya instruksi pada seluruh kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kotamadya.

Sejak itu cakupan daerah yang mencapai UHC terus meningkat.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada  1 April 2018, ada 165 juta jiwa atau 75% dari jumlah penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN. Pada Januari 2019 pemerintah menargetkan sekitar 95% atau 257,5 juta jiwa penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN. [] Admin

Baca juga  Diguyur Hujan, Upacara HUT Korpri ke-51 di Kota Bogor Berlangsung Khidmat
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top