Kota Bogor

Pemkot Bakal Lanjutkan Penataan Surken, Bima Arya: Ada Potensi Seperti Malioboro

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melanjutkan penataan kawasan Suryakencana (Surken). Dalam lanjutan penataan kawasan Surken nanti akan dilakukan penertiban skala besar serta pembentukan pemberdayaan warga sekitar.

Selain itu, nantinya akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur sampah visual kawasan Surken.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, untuk melanjutkan penataan kawasan Surken itu, dirinya rutin mengecek kawasan Surken.

“Kami rutin mengecek Surken, kemarin kami cek juga untuk menyiapkan relokasi kembali pedagang Pedati sampai Lawang Saketeng. Kemarin kami sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Kemudian saya juga mengecek kualitas pembangunan fisik dalam penataan Suryakencana,” ucap Bima Arya, Rabu (13/4/2022)

Baca juga  Personel Lanud Atang Sendjaja Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Dreded

Bima menjelaskan, untuk mendukung kelanjutan penataan kawasan Surken, pihaknya akan melakukan penertiban besar-besaran termasuk sampah visual seperti reklame dan sampah visual lainnya.

“Bahkan nanti akan ada Perwali yang khusus untuk mengatur itu. Potensi itu karena ada potensi seperti Malioboro,” jelasnya.

Bima menjelaskan, dirinya juga sudah banyak diskusi saat meninjau Malioboro sudah cek Malioboro dan mengambil ilmu bagaimana Malioboro bisa dirapihkan. Untuk Teras Surken di jalan Bata sementara dibiarkan adanya parkir, karena nanti akan dibangun tempat parkir.

“Kami akan bentuk kelompok-kelompok warga membangun sistem pemberdayaan warga perzona. Untuk merawat Surken tidak cukup Satpol PP Kota Bogor saja,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar menuturkan, rencana penertiban dan penataan dilakukan setelah Idul Fitri 2022, oleh personil gabungan TNI Polri pemerintah 150 personil. Setelah dilakukan penertiban PKL, ini dilakukan pengawasan dan pengendalian.

Baca juga  Pasca Relokasi, Pedagang Sayur Surken Tak Persoalkan Lokasi Baru

“Surat peringatan sudah digulirkan sampai peringatan tiga. Memang ada batas yang diruko garis kuning diperbolehkan dekat ruko, tetapi tidak relevan dengan penataan Surken saat ini. Sehingga kami tertibkan, karena setelah diberikan batas,” jelasnya.

Andry berharap setelah penertiban kawasan Surken akan tertib, selain itu akan dibentuk Punggawa Surken dari unsur masyarakat sekitar dibentuk perdistrik.

“Kami juga sudah menerapkan denda administrasi bagi pelanggar di Surken,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top