Kab. Bogor

Pemkab Bogor Jadi Pilot Project Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Menteri Johana dan Bupati Nurhayanti

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi pilot project penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI  menetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor jadi pilot project percepatan implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilaan anak Pidana Anak (PPA). Ekspose penetapan disampaikan dilakukan di Pemerinta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Yohana Yembise di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (20/4/2015).

Dalam ekspose, Yohana mengatakan, pilot project tersebut dilandaskan pada beberapa indikator perlindungan khusus dan program penguatan perlindungan anak. Indikator perlindungan khusus antara lain dilakukan melalui adanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), adanya gugus perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan, serta adanya satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 98 desa/kelurahan dan lainnya.

Baca juga  Lembaga Sosial AAI Perancis Bantu Operasional Motor Baca Keliling di Bogor

 Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, kebijakan pembangunan bagi perlindungan anak dan peremberdayaan perempuan di Kabupaten Bogor, akan diperioritaskan bagi program dan kegiatan perlindungan anak dan pemeberdayaan perempuan dalam komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di mana terlihat belanja publik dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2015 masih lebih besar dari belanja aparatur. Artinya APBD Kabupaten Bogor masih mendukung peningkatan pencapaian kesejahteraan bagi peningkatan kualitas adan dan pemberdayaan perempuan.

 “Untuk alokasi belanja bidang pendidikan sebesar 30 persen, sementara untuk bidang kesehatan dialokasikan 17 persen. Dengan anggaran tersebut, alhamdulilah rata-rata masyarakat dapat menyelesaikan wajib belajar 9 tahun, dan dapat merealisasikan 15 ribu wajib belajar dari APBD dan 5 ribu wajib belajar dari APBN,” terang Yanti.

Baca juga  PSP3 IPB University Hadirkan Diah Pitaloka dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Lebih lanjut Nurhayanti mengatakan, untuk kebijakan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas perlindungan anak, implementasi program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor, dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan kabupaten layak anak. Indikator kKabupaten layak anak  yang sudah dicapai oleh Kabupaten Bogor salah satunya adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2015 tambahan lembaran daerah nomor 83 tentang Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

 “Bukan tanpa kerja keras Kabupaten Bogor bisa menjadi pilot project  percepatan SPPA. Perlu beberapa kegiatan nyata dalam rangka sosialisasi SPAA, simulasi ntuk penyidik, jaksa dan hakim dan lain sebagainya,’ kata Nurhayanti.

Nurhayanti menambahkan, keberhasilan ini didukung Kabupaten Bogor yang sudah menciptakan kesetaraan gender. [] Admin

Baca juga  Manusia Ambigu, Bilang Cinta Tapi Menyakiti

Jhatumbnail

Menteri Johana, Bupati Nurhayanti dan Kepala PN Cibinong

Jhatumbnail

Mendengakan proses penanganan kekerasanterhadap perempuan dan anak di PN Cibinong 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top