Menteri Johana dan Bupati Nurhayanti
BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi pilot project penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI menetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor jadi pilot project percepatan implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilaan anak Pidana Anak (PPA). Ekspose penetapan disampaikan dilakukan di Pemerinta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Yohana Yembise di Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (20/4/2015).
Dalam ekspose, Yohana mengatakan, pilot project tersebut dilandaskan pada beberapa indikator perlindungan khusus dan program penguatan perlindungan anak. Indikator perlindungan khusus antara lain dilakukan melalui adanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), adanya gugus perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 28 kecamatan, serta adanya satgas perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 98 desa/kelurahan dan lainnya.
Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, kebijakan pembangunan bagi perlindungan anak dan peremberdayaan perempuan di Kabupaten Bogor, akan diperioritaskan bagi program dan kegiatan perlindungan anak dan pemeberdayaan perempuan dalam komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di mana terlihat belanja publik dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2015 masih lebih besar dari belanja aparatur. Artinya APBD Kabupaten Bogor masih mendukung peningkatan pencapaian kesejahteraan bagi peningkatan kualitas adan dan pemberdayaan perempuan.
“Untuk alokasi belanja bidang pendidikan sebesar 30 persen, sementara untuk bidang kesehatan dialokasikan 17 persen. Dengan anggaran tersebut, alhamdulilah rata-rata masyarakat dapat menyelesaikan wajib belajar 9 tahun, dan dapat merealisasikan 15 ribu wajib belajar dari APBD dan 5 ribu wajib belajar dari APBN,” terang Yanti.
Lebih lanjut Nurhayanti mengatakan, untuk kebijakan pembangunan dalam rangka peningkatan kualitas perlindungan anak, implementasi program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor, dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan kabupaten layak anak. Indikator kKabupaten layak anak yang sudah dicapai oleh Kabupaten Bogor salah satunya adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2015 tambahan lembaran daerah nomor 83 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
“Bukan tanpa kerja keras Kabupaten Bogor bisa menjadi pilot project percepatan SPPA. Perlu beberapa kegiatan nyata dalam rangka sosialisasi SPAA, simulasi ntuk penyidik, jaksa dan hakim dan lain sebagainya,’ kata Nurhayanti.
Nurhayanti menambahkan, keberhasilan ini didukung Kabupaten Bogor yang sudah menciptakan kesetaraan gender. [] Admin
Jhatumbnail
Menteri Johana, Bupati Nurhayanti dan Kepala PN Cibinong
Jhatumbnail
Mendengakan proses penanganan kekerasanterhadap perempuan dan anak di PN Cibinong