Kab. Bogor

Pemekaran Bobar Tertunda, 3 Kecamatan Minta Gabung Ke Tangerang

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 200 ribu lebih warga yang bermukim di tiga kecamatan yakni, Rumpin, Parung Panjang dan Tenjo mengambil sikap memisahkan diri dari Kabupaten Bogor untuk bergabung dengan Kabupaten Tangerang. Sikap ini merupakan buntut dari batalnya pemekaran Kabupaten Bogor Barat sebagai daerah otonomi baru (DOB). Mereka ingin bergabung dengan Kabupaten Tangerang karena merasa dimarjinalkan oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Keinginan bergabung dengan Kabupaten Tangerang tersebut dimotori oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Lingkungan (DPP FPL) Akhdor. Ketua DPP FPL Akhdor, Didi Furkon Firdaus kepada PAKAR di Cibinong, Senin (13/10), mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan keinginan tersebut. “Kami sudah melayangkan surat secara resmi,” katanya seraya memperlihatkan surat bernomor, 07/YLSM-A/X/2014 tertanggal 12 Oktober 2014 yang ditujukan kepada Bupati Bogor dengan tembusan ke DPRD Kabupaten Bogor.

Keinginan memisahkan diri ini pernah muncul pada 2011 lalu. Ketika itu jumlah kecamatan yang ingin memisahkan diri mencapai 10 kecamatan, meliputi Tenjo, Parung Panjang, Rumpin, Ciseeng, Gunung Sindur, Cigudeg, Jasinga, Parung, Leuwisadeng, Nanggung. Sebagian ingin bergabung dengan kabupaten Tangerang sebagian lainyya ke Propinsi Banten. Semua kecamatan tersebut secara geografis memang berbatasan Provinis Banten. Keinginan tersebut mereda setelah pemekaran Bogor Barat berproses di DPR RI yang akhirnya tertunda.

Baca juga  4 Desa di Kecamatan Ciawi Ajukan Program Samisade

Anak Tiri

Alasan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor yang dikemukakan 10 kecamatan tahun 2011 lalu sama dengan alasan yang dikemukakan 3 kecamatan, yakni merasa dianaktirikan atau dimarjinalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. “Keinginan bergabung dengan Kabupaten Tangerang bukan keinginan sepihak, tapi suara dan keinginan masyarakat di tiga kecamatan, karena pemekaran Kabupaten Bogor Barat ditunda. Penantian kami terhadap pemekaran Bogor Barat sudah puluhan tahun. Namun ternyata ditolak oleh DPR RI. Dengan bergabung ke Kabupaten Tangerang, DPR RI tidak perlu lagi memroses pemekaran Bogor Barat. Yang diperlukan sekarang adalah pembahasan di DPRD Kabupaten Bogor. Suratnya secara resmi sudah kami layangkan,” kata Didi Furkon.

Kabupaten Bogor, kata Didi lagi, sudah memiliki 5 juta lebih penduduk, tak akan mampu mengelola 40 kecamatan dengan APBD Rp5 triliun.

“Kami korbannya. Kami termarjinalkan oleh Kabupaten Bogor. Buktinya, lihat saja infrastruktur di tiga kecamatan ini sangat buruk, angka putus sekolah terus meningkat, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan. Makanya keinginan ini cepat mencapai kesepakatan dan sudah direalisasi melalui surat resmi,” ungkapnya.

Baca juga  Cegah Penyebaran Corona, Royal Safari Garden Siapkan Hand Sanitizer

Didi Furkon menambahkan, selain merasa termarjinalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, warga di tiga kecamatan tersebut juga merasa lebih dekat dengan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.  “Mencapai Kabupaten Tangerang, cukup dengan berjalan kaki, tidak seperti ke pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor di Cibinong, yang jaraknya puluhan kilometer. Kecamatan Tenjo berbatasan dengan Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Makanya kita ingin bergabung saja dengan Kabupaten Tangerang, karena jika tidak, maka nasib kami tidak akan berubah, kesejahteraan kami tidak akan meningkat,” katanya.

Tidak Bisa Sepihak

Menaggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, bergabung ke Kabupaten Tangerang tidak mudah. Ada aturan yang harus dilalui. Lagi pula, keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Bogor tak bisa atas dasar keinginan sepihak, melainkan harus berdasarkan keinginan kolektif.

“Saya menilai keinginan itu emosional saja. Tidak ada alasan yang tepat apa yang menjadi masalah sehingga keinginan itu timbul,” kata Iwan.

Baca juga  Ade Yasin Pimpin Boling Cari Solusi Permasalahan Warga Cibinong

Menurut Iwan, tidak tepat jika alasannya karena kurang perhatian dan buruknya infrastruktur. Sebab, tiga wilayah tersebut adalah wilayah tambang, sehingga infrastruktur sebaik apa pun akan cepat rusak karena dilintasi oleh kendaraan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan.

“Kalau memang usulan itu ingin direalisasikan bicarakan baik baik melalui desa atau kecamatan, sehingga yang menjadi prioritas keinginan masyarakat dapat segera direalisasikan,” saran Iwan.

Iwan menambahkan, janganlah masyarakat menganggap bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Bogor kurang peduli kepada masyarakat di tiga kecamatan tersebut. Sebab, tak sedikit APBD yang digelontorkan ke tiga wilayah tersebut, termasuk menertibkan galian liar yang ada di sana yang kurang memberikan keuntungan kepada warga. Karena itu pula, Iwan mengajak warga untuk sama-sama menertibkan galian galian liar yang justru merusak infrastruktur.

“Kita akui masih ada kelemahan, namun mari kita benahi bersama. Selain itu, mari kita tertibkan bersama galian liar itu, agar dengan demikian infrastruktur tidak cepat rusak,” pungkasnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top