Kota Bogor

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Akan Menaikkan Tarif

BOGOR-KITA.com – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor akan melakukan penyesuaian tarif yang rencananya berlaku mulai rekening bulan Oktober dibayar bulan November 2018.

Hal ini dikemukakan Direktur Utama (Dirut) PDAM, Deni Surya Senjaya dalam jump pers di Kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Kamis (20/9/2018).

Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan kelancaran operasional PDAM, seperti perawatan infrastruktur, pengadaan bahan-bahan kimia untuk pengolahan, listrik, bahan bakar minyak, dan lain-lain,

Menurut Deni, perhitungan dan penetapan tarif air minum baru ini didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya (full cost recovery), efisiensi pemakaian, transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan air baku.

Baca juga  Untung Kurniadi Sukses Hela Kemajuan PDAM Tirta Pakuan

“Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Wali Kota Bogor No 66 Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor,” ungkapnya.

Prinsif keterjangkauan yang dimaksud, lanjutnya, adalah 4% dari penghasilan alokasi untuk konsumsi air. Contoh dengan UMK Kota Bogor Rp.3.550.000, maka alokasi 4 % adalah Rp.142.000. Dengan pelanggan golongan rumah tangga R1 asumsi pemakaian 20 M3, rekening air yang dibayar sebesar Rp.58.800, maka alokasinya hanya 1.67%, sehingga tarif baru PDAM masih terjangkau

“Tarif air minum ditetapkan berdasarkan klasifikasi kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif,” katanya.

Baca juga  Bima Arya Minta ASN Berkontribusi, Melayani, Mempersatukan

Dalam kesempatan itu, Deni Surya Senjaya mengatakan segera menindaklanjuti keluhan pelanggan PDAM Tirta Pakuan di Kecamatan Bogor Barat yang sering mengeluhkan pasokan air.

“Memang di wilayah Bogor Barat pemasokan dan pengaliran air baku masih mengalami berbagai gangguan teknis. Ada beberapa titik yang masih bermasalah. Pada 2019 mendatang pelayanan di wilayah Bogor Barat akan dimaksimalkan dengan pelayanan 24 jam,” ucapnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top