BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Gelombang permintaan untuk menunda Pilkada Serentak Tahun 2020 terus bergulir.
Setelah sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, kini permintaan penundaan Pilkada Serentak disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU).
Pilkada Serentak Tahun 2020 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 daerah seluruh Indonesia. Rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Di jabar sendiri, ada 8 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tersebut, meliputi Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Kota Depok. Saat ini, pelaksanaan pilkada sudah sampai tahap pendaftaran bakal calon.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum KH Said Aqil Siroj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini, PBNU menyatakan,
- Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.
- Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jarring pengaman sosial
- Selain itu, Nahdhatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdhatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. [] Hari