Kota Bogor

Pansus Raperda DPRD Kota Bogor Akan Perjuangkan Masukan Pelaku UMKM

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa (1/9/2020).

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Anita Primasari Mongan mengatakan, pihaknya akan membahas bersama pansus secara detail bersama Dinas UMKM dan bagian hukum dan HAM. Masukan dari pelaku usaha akan dipertimbangkan, apakah masukan mereka bisa masuk atau tidak.

“Nanti kami akan semaksimal mungkin memasukkan masukan dari pelaku usaha. Pasti koperasi itu sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya akan kami perjuangkan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah. Kedua usaha mikro yang akan betul-betul kami bantu secara detail, karena masih sangat kurang bantuan dari pemerintah. Jadi dukungan pemerintah yang akan kami kejar di sini untuk memperdayakan koperasi dan UMKM,” ungkap Anita kepada wartawan.

Baca juga  Pemkot Bogor Komitmen Gandeng Pelaku Bisnis Start UP dan UMKM

Menurut Anita, dukungan pemerintah itu bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi dan strategi karena sekarang itu harus mulai di berdayakan. Intiya pansus sudah menggaris bawahi masukan-masukan seperti perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum selanjutnya mereka bisa tetap eksis atau tidak, startegi bantuan pemasaran juga pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga.

“Kami target Perda selesai tahun ini, di tahun masa sidang ini harus beres,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Mardiayanto mencatat ada 12 orang yang memberi masukan, dirinya tertarik pada masukan mengenai proteksi, jangan sampai nanti pelaku UMKM sudah diberi modal, dilatih dan bina tapi tidak di proteksi atau tidak di kasih batasan bagi toko modern, proteksi itu harus dijaga agar UMKM bisa lebih eksis.

Baca juga  Ade Yasin Puji UMKM Sebagai Pengusaha Kuat

“Nanti akan kami kaji bentuk proteksinya, jangan sampai sudah dibina tapi daya saingnya kalah atau konsumennya ‘kemakan’ oleh toko modern,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba menuturkan, pihaknya sebagai user mengucapkan terima kasih  kepada Pansus UMKM. Karena bertindak sebagai user dirinya hanya bisa menerima dan menjalan Perda tersebut.

“Mau mudah atau sulit perda itu, kami hanya menjalankannya karena bertindak sebagai user. Ya itu tadi saja kami ucapan terimakasih di awal kepada pansus,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top