OPINI: Menunda Pemilu 2024: Testing the Water
Oleh : Lasmi Purnawati*)
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wacana penundaan pemilu 2024 yang dilontarkan oleh Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bisa jadi hanya testing the water alias ngetes air atau ombak untuk memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan atau keputusan. Jika publik tidak bereaksi atau merespons positif, maka the show must go on, kebijakan itu akan ditetapkan, tetapi jika reaksinya sebaliknya maka kebijakan atau keputusan politk tersebut akan ditahan atau diurungkan.
Isu ini sebenarnya hanyalah umpan yang menyasar target antara, bukan target/tujuan utama. Tidak tertutup kemungkinan sebagai upaya untuk menutupi isu lain. Menciptakan kegaduhan, menutupi kegaduhan terdahulu. Ibaratnya melakukan tindakan iseng tetapi berhadiah besar dan sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Hanya saja dalam wacana ini yang menjadi taruhannya adalah nasib rakyat, dan masa depan bangsa dan negara.
Cak Imin hanyalah salah satu figur yang sengaja dimunculkan di panggung depan agar panggung belakang tidak terlihat atau tertutupi dari pandangan publik. Aktor-aktor lain berada di belakang layar, mengamati reaksi atau kecenderungan arah ombak sambil terus mematangkan rencana dan memetakan pilihan langkah politik yang akan diambil selanjutnya, sementara publik sibuk dengan umpan yang dilemparkan. Begitulah panggung politik, nafsu kuasa bisa memiliki berjuta wajah dan siasat.
Jika demikian apakah publik harus mengabaikan wacana ini? Tentu tidak. Seperti yang penulis sampaikan meskipun ini hanya testing the water tetapi jika publik tidak menolak maka agenda politik yang telah dirancang pasti akan dilaksanakan. Sikap diam atau permisif publik bisa dijadikan alat justifikasi bahwa publik menyetujui. Padahal wacana ini bisa jadi persekongkolan busuk antara elite partai, penguasa, dan pengusaha/kapitalis untuk mengamankan kepentingannya.
Membiarkan wacana penundaan pemilu sama dengan mempertaruhkan masa depan bangsa dan negara di meja perjudian. Terlalu mahal harga yang harus dibayar oleh rakyat dikemudian hari. Publik harus bersuara, menolak tegas wacana penundaan pemilu dan wacana politik apapun yang akan menggerogoti dan mereduksi tatanan berbangsa dan bernegara yang sudah diperjuangkan oleh para founding father bangsa Indonesia.
Logika perbaikan ekonomi dan penanganan masalah-masalah pembangunan akibat pandemi covid 19 yang dijadikan landasan argumentasi untuk meminta pemilu ditunda tidak masuk akal sehat. Bukan hanya penundaan pemilu tersebut melanggar konstitusi tetapi banyak faktor sosial dan psikologis masyarakat yang diabaikan oleh rasionalisasi ekonomi tersebut.
Menunda pemilu akan menimbulkan ketidakpastian. Tidak ada jaminan bahwa pemerintahan yang diperpanjang selama dua tahun akan mendapatkan legitimasi dari rakyat. Dan sebuah pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi tentu tidak akan bisa bekerja dengan baik untuk mensukseskan program-program pembangunan termasuk perbaikan dan pemulihan ekonomi. Selain itu juga tidak ada jaminan bahwa pemerintahan termasuk anggota legislatif yang diberi perpanjangan masa jabatan tanpa melalui pemilu akan berkomitmen bekerja untuk rakyat. Di sisi lain siapa yang menjamin penundaan pemilu tidak akan menciptakan instabilitas politik dan keamanan, konflik dan kemarahan masyarakat?.
Oleh karena itu, wacana penundaan pemilu 2024 sebaiknya segera dihentikan. Istana jangan hanya mencari aman dengan memberikan pernyataan bahwa istana tidak ingin diseret-seret dalam wacana penundaan pemilu. Presiden Jokowi justru sebaiknya segera mengambil sikap tegas menolak wacana penundaan pemilu 2022, sebagaimana sikap Presiden Jokowi sebelumya yang secara tegas menolak usulan Presiden tiga periode.
*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Pena Demokrasi Indonesia