MUI Minta Vila di Puncak Selektif usai Ramai Dugaan Seks Sesama Jenis
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Megamendung Ahmad Masudi meminta pemilik vila selektif terhadap tamu yang menginap.
Hal ini menyusul kasus dugaan seks sesama jenis di salah satu vila di Megamendung.
“Dan MUI sudah jelas melarang itu dengan mengeluarkan fatwa soal LGBT, ini sangat dilaknat,” kata Kyai Ahmad Masudi saat dihubungi wartawan, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, kejadian itu tentu menjadi perhatian bagia semua dimana para pelaku usaha khususnya hotel, vila dan rumah komersil untuk selektif dalam memilih tamu.
“Jangan sampai karena tergiur nilai sewa yang mahal, mereka mengabaikan apa yang akan dilakukan para tamu tersebut, jadi harus selektif,” tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, meski secara fatwa tidak mengikat, kegiatan pesta seks apalagi sesama jenis ini menjadi kegiatan haram dari hukum Islam.
“Dan ini termasuk dosa besar, oleh karenanya jadikan hukum Islam dalam setiap apanyang dilakukan,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kecamatan Megamendung umumnya di Kabupaten Bogor.
“Karena ini tentunya menyimpang dari akhlak, dan hukuman secara agama ini sangat lah dilarang termasuk dosa besar kegiatan itu,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Duduh Manduh mengaku kecolongan dengan adanya dugaan seks sesama jenis dibalut family gathering itu.
Duduh Manduh menagungkan pemerintah desa telah memiliki peraturan terkait penyewaan vila di wilayahnya. Setiap pihak yang ingin menyewa vila wajib memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemilik vila juga harus memenuhi persyaratan dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, pemerintah desa berhak mengambil tindakan sesuai kewenangannya,” bebernya.
Duduh juga menyebut bahwa dalam aturan tersebut terdapat beberapa poin penting, seperti larangan membawa minuman keras dan senjata tajam, serta pembatasan suara musik hingga pukul 22.00 WIB.
“Aturan ini sudah lama berlaku. Namun, terkait kegiatan family gathering yang diduga melibatkan komunitas LGBT itu, saya benar-benar tidak tahu,” tandasnya.
Duduh mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan terhadap acara family gathering yang dihadiri sekitar 75 orang yang diduga merupakan komunitas LGBT.
“Tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa terkait adanya penggerebekan oleh aparat gabungan,” tandasnya. [] Danu