Kab. Bogor

Mihradi Heran Sikap Koalisi Kerahmatan Tunda Ajukan Nama Wakil Bupati, Tunggu Peraturan Pemerintah

Mihradi 

BOGOR-KITA.com – Pengamat hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, M Mihradi, heran dengan sikap Koalisi  Kerahmatan yang menunda menggerucutkan dua nama calon wakil bupati, dengan alasan menunggu peraturan pemerintah tentang UU nomor 8 tahun 2015

“Saya kira terkait wakil bupati yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2015 tidak ada masalah. Artinya pasal soal wakil bupati itu siap dioperasionalkan,” kata Mihradi dalam percakapan dengan BOGOR-KITA.com di Kampus Universitas Pakuan, Bogor, Selasa (14/4/2015).

Dosen senior Fakultas Hukum Unpak, Bintatar Sinaga mengemukakan hal senada. “Kalau sudah jelas dan tidak multi tafsir, maka pasal-pasal itu bisa langsung dioperasionalkan,” kata Bintatar yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum dan Wakil Rektor Unpak.

Baca juga  Mendagri Harus Turun Hentikan Bertele-telenya Pengajuan Nama Calon Wakil Bupati Bogor

Bintatar dan Mihradi sependapat mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah diperlukan apabila ada pasal yang kurang jelas atau tidak jelas, sehingga terbuka peluang untuk ditafsirkan lain. “Saya heran mengapa Koalisi Kerahmatan mengambil sikap menunda memutuskan nama calon wakil bupati dengan alasan menunggu Peraturan Pemerintah, sementara pasal tentang wakil itu sendiri sudah sangat jelas. Mestinya Koalisi Kerahmatan sensitif dengan tuntutan UU yang sama, yang memberikan waktu 15 hari kerja setelah dilantik kepada bupati untuk mengajukan nama calon wakilnya kepada Kemendagri melalui Pemprov Jabar. Apalagi masa 15 hari itu sudah lewat jauh,” kata Mihradi.

Percakapan dengan Mihradi yang juga diikuti Bintatar Sinaga, Dekan Fakultas Hukum Iwan Darmawan dan seorang dosen senior lainnya, kemudian berkembang mempertanyakan mengapa Koalisi Kerahmatan memilih mengorbankan kursi wakil bupati tetap kosong sementara peraturan pemerintah yang ditunggu tidak jelas kapan keluarnya. Secara guyon ada yang mengemukakan, Koalisi Kerahmatan sepertinya berlagak pilon. Mereka sebenarnya tahu bahwa pasal tentang wakil bupati itu sudah sangat jelas. Bahwa mereka mengambil sikap menunggu, bukan karena mereka tidak tahu, tetapi diduga lebih karena belagak pilon saja. “Atau ada udang di balik batu?” Celetukan ini disambut tawa.

Baca juga  Perempuan Puisi dan Dekan Hukum Unpak Kolaborasi Muliakan Puisi

Bintatar juga memberikan penjelasan soal petahana. “Saya kira nama-nama yang sudah masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati tidak ada yang berhubungan dengan Ibu Nuhayanti, sehinga soal itu juga tidak ada masalah,” tutup Bintatar. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top