Kab. Bogor

Menanti Jalan Khusus Tambang, Truk di Parungpanjang Makan Korban Lagi, Satu Tewas

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Lagi – lagi sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan yang menjadi jalur lintasan armada kendaraan angkutan tambang. Akibat peristiwa itu, seorang pemotor tewas setelah terlindas truk tronton.

Dari keterangan warga yang berhasil dikumpulkan redaksi media ini, peristiwa laka lantas tersebut terjadi antara sepeda motor nopol E 4769 XG dan truk tronton nopol B 9114 JIM di jalan raya Sudamanik tepatnya Kampung Kelapa Ciung RT 03 RW 03 Desa Lumpang Kecamtan Parungpanjang, pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korbannya meninggal dunia saat mau dibawa ke Puskesmas. Infonya, korban pekerja PLN. KTP nya warga Kabupaten Majalengka, tinggal di Maja,” ucap satu warga yang jadi narasumber terpercaya namun enggan namanya dituliskan.

Baca juga  Jalan Khusus Tambang Bogor Belum Juga Terealisasi

Ia menambahkan, kejadian laka lantas itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor hendak pulang kerja, dari arah Cigudeg menuju Parungpanjang. Namun setiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban tersenggol tronton yang melaju satu arah (dari belakang) dan mau menyalip sepeda motor korban.

“Sepeda motor korban tersenggol, lalu jatuh dan terlindas. Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat di perjalanan ke Puskesmas,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait peristiwa laka lantas ini, Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suminto HP hanya memberikan jawaban singkat bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani langsung Unit Laka Lantas Polres Bogor. Begitupun jajaran Unit Laka Polres Bogor yang dikonfirmasi media ini belum memberikan jawaban.

Baca juga  AGJT Susun Makalah Dampak Tambang di Kabupaten Bogor

Saat redaksi media ini mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait kondisi lalu lintas di Kecamatan Parungpanjang, Halim, anggota Pokdar Kamtibmas di wilayah tersebut menjelaskan, bahwa selama ini sejumlah pihak sudah berusaha bekerja siang malam agar sopir – sopir tronton bisa mentaati Perbup 120 tentang jam operasional kendaraan tambang.

“Namun rata – rata mereka melawan dan merasa ini hak dari usaha dan wilayah mereka. Meskipun sebagian besar yang melanggar adalah sopir tembak dan di bawah umur. Sebenarnya capek juga kami ikut bantu atur lalin disini, soalnya pada ngeyel,” cetusnya.

Halim juga menegaskan, bahwa saat ini sudah sangat penting adanya realisasi pembangunan jalan khusus tambang. Hal ini sangat perlu dilakukan agar ada solusi dari masalah kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang terus terjadi dan menghantui keselamatan warga.

Baca juga  Jangan Coblos Cagub Yang Tidak Punya Visi Misi Pembangunan Jalan Khusus Tambang Bogor

“Iya pembangunan jalur jalan khusus tambang perlu segera dilaksanakan. Perbup 120 tentang jam operasional angkutan tambang sangat perlu untuk lebih ditegakkan pelaksanaan nya,” imbuh Halim. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top