BOGOR-KITA.com – Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran. Ini tema Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018.
Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Kota Bogor tahun 2018 digelar di Aula Sudirman Pusdikzi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bogor, Senin (24/9/2018) pagi.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Wali Kota Bogor Bima Arya. Pada kesempatan itu Bima menyampaikan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Jalil.
“Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran” mengandung makna tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh yang dapat memberikan keadilan dan kemakmuran dalam penggunaan, pemanfaatan, pemilikan untuk seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun negara.
Dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah meluncurkan Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU) yang memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun yang berlaku di setiap daerah.
Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya.
Berkenaan dengan Legalisasi Aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang jumlah bidang tanah seluruh Indonesia 126 juta bidang tanah diharapkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah telah terdaftar.
Sementara itu untuk melaksanakan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi. Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah. Undang-undang dan peraturan yang ada telah memungkinkan pengadaan tanah yang cepat dan pasti. Oleh karena itu, dukungan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi lainnya menentukan suksesnya pengadaan tanah dimaksud.
Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria.
“Berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertanahan yang dihadapi, perlu penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, karena banyak kasus sengketa maupun perkara pertanahan sudah banyak yang berlarut-larut dan menyita waktu kita. Harapannya tentu dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa dikemudian hari,” paparnya.
Penerapan layanan terintegrasi ke dalam Online Single Submission (OSS) sudah dimulai untuk layanan izin lokasi. Demikian juga pertimbangan pertanahan, informasi rencana detail tata ruang dan pengaturan zonasi, diharapkan dapat dapat diakses secara elektronik.
“Apa yang sudah ada saat ini harus terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas layanan, juga dengan melakukan terobosan dan inovasi-inovasi,” terangnya.
Sedangkan dalam rangka pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) pihaknya sedang menyiapkan sistem penilaian kinerja berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) yang akan menjadi dasar Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan rotasi dan promosi pegawai. Sehingga rotasí dan promosi menjadi adil bagi pengermbangan karier setiap pegawai.
Sofyan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia yang selama ini telah bekerja erat dengan jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Juga terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini, serta kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN. [] Admin