Kota Bogor

Walikota Lantik Tim Ahli Bangunan, Beri Rekomendasi Bangunan dan Tata Ruang

Walikota lantik Tim Ahli Bangunan

BOGOR-KITA.com – Tim Ahli Bangunan dan Gedung yang dibentuk Januari lalu dilantik oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Rabu (1/4/2015).  Tim berjumlah 20 orang ini akan bertugas membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memberikan  rekomendasi  terhadap kwalitas bangunan termasuk perizinannya.

Pelantikan yang dihadiri Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, muspida dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor : 640.45.82/ Tahun 2015 tentang Pengangkatan Tim Ahli Bangunan Gedung Kota Bogor.

Kepada tim yang dilantik, Walikota Bogor Bima Arya berpesan agar ke depan bisa mmberikan rekomendasi terkait persoalan bangunan yang ada di Kota Bogor. Tim Ahli Bangunan dan Gedung diharapkan juga bisa ikut memberikan rekomendasi dan pandangan terkait tata ruang.

Baca juga  Vaksinasi Tahap 2 di Kota Bogor Ditargetkan Selesai Sebelum Ramadan

“Saya berharap tim ahli bangunan dan gedung bisa memberikan rekomendasi sesuai dengan mandat yang diberikan berdasarkan peraturan yang insya Allah tentu saja tidak akan overlap, karena bagaimana pun hasil kajian dari Tim Ahli Bangunan dan Gedung menjadi bahan bagi pemerintah kota dengan melibatkan dinas terkait untuk memutuskan,” ujar Bima.

Pada kesempatan tersebut Bima juga menyampaikan apresiasinya kepada tim, baik yang dari internal maupun ekternal pemkot yang secara ihklas meluangkan waktunya untuk bergabung memperkuat tim ahli bangunan dan gedung Kota Bogor.

Jhatumbnail

Foto  bersama usai dilantik

Ditegaskan Bima bahwa setiap tugas tidak ada yang mudah, namun kalau ihklas dan didasari rasa kebersamaan insya Allah, Allah SWT akan memberikan jalan.

Baca juga  Bima Arya Ajak Mahasiswa Keliling Kampung Sosialisasi Protokol Kesehatan

“Bogor is not for sale, kota ini tidak untuk dijual dan dikapling-kapling sesuai dengan kepentingan pengusaha. Tetapi kita juga tidak boleh terlalu arogan dan kaku dalam melihat semua prospek investasi karena pada akhirnya kita harus memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.  

Susunan Keanggotaan Tim Ahli Bangunan Gedung Berdasarkan Keputusan Walikota Bogor Nomor : 640.45.82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Tim Ahli Bangunan Gedung Kota Bogor, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut,

Pengarah: Sekretaris Daerah Kota Bogor

Ketua: Kepala Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman     (merangkap anggota)   

Wakil Ketua: Kepala Bidang Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kota(merangkap anggota)   

Sekretaris: Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan pada Wasbangkim (merangkap anggota)   

Baca juga  Kemenpora Tunjuk Kota Bogor Kampanyekan “Gelora Membangun Bangsa”

 Anggota:

Unsur Pemerintah Daerah

1.   Anne Dewiana Rulianti, S.Si, M.Sc

2.   Muh. Sarbiny Hasan, ST, MT

3.   Fredi Kurniawan, S.Sit

b.  Unsur Perguruan Tinggi

1.   DR. Ir. Ernan Rustiadi, Msc

2.   DR. Ir. Janthy T. Hidayat, M.Si

3.   DR. Ir. Indarti Komala Dewi, M.Si

4.   Ir. Budi Arif

5.   Drs. Denny Hernawan, MA

6.   Ir. Hikmad Lukman, M.T

7.   Deni Hendarto, ST, M.T

c.   Unsur Masyarakat Ahli dan Asosiasi Profesi

1.   DR. Ir. Siti Nurisjah, MSLA, IALI

2.   Ir. Dayan D. Laluk Allo

3.   Ir. Agung Prasetyo

4.   Drs. Taufik Hassunna

5.   Ir. Setya Sopandi

[] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top