Kab. Bogor

Masjid Besar Riyadhus Shalihin Parung Gelar Salat Jumat Terbatas

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Masjid Besar Riyadhus Shalihin Parung akan menggelar Salat Jumat secara terbatas. Jemaah diutamakan warga di sekitar masjid.

Hal ini dikatakan Vikri Habibullah, selaku Humas Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Riyadhus Shalihin Parung, Kamis (4/6/2020).

“Keputusan ini diambil setelah melakukan musyawarah internal antara pengurus DKMB, yayasan dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Parung,” kata Vikri.

Vikri menegaskan, pelaksanaan ibadah Salat Jumat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19. Seluruh jemaah diwajibkan membawa sajadah masing-masing, mengenakan masker medis/non-medis, berwudhu dari rumah dan meminimalisir kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.

“Lantai satu dikhususkan untuk jemaah warga sekitar, sementara lantai dua untuk musafir,” kata Vikri.

Baca juga  Wabup Minta FORMI Geliatkan Olahraga Rekreasi di Kabupaten Bogor

Sementara Camat Parung Yudi Santosa menjelaskan bahwa, pelaksanaan salat berjamaah di masjid tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemenag dan MUI dengan tetap menerapkan standar kesehatan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 secara ketat. “Saya berharap, pelaksanaan salat di masjid besar Parung, bisa menjadi contoh terbaik dalam penerapan protokol kesehatannya,” ujar Yudi Santosa.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top