BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Masyarakat Kabupaten Bogor besok bisa melaksanakan Salat Jumat. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin usai menggelar rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dengan Forkopimda Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kamis (4/6/2020).
“Insya Allah besok masyarakat sudah bisa Salat Jumat tapi dengan aturan dan protokol yang ketat. Jadi saya mohon juga masyarakat juga sadar dan paham akan bahayanya virus yang masih merajalela. Jadi besok itu selain PHBS dan protokol kesehatan juga ada jaga jarak antar jemaah,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor.
Ade Yasin meminta MUI dan DMI untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di masjid kepada seluruh masyarakat.
Pembukaan rumah ibadah ini sebagai salah satu tahapan memasuki adaptasi kebiasaan baru atau AKB di Kabupaten Bogor.
“Jadi mohon khusus rumah ibadah dipisahkan didahulukan agar besok masyarakat bisa langsung Salat Jumat,” pungkas Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. [] Hari