Kota Bogor

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 18 Oktober 2023

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Layanan SIM Keliling Rabu 18 Oktober 2023 dilaksanakan di Mall BTW Jl. Veteran, RT.01/RW.03, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Bagi warga Kota Bogor  yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Baca juga  Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Positif Covid-19

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM Keliling yang disediakan di Kota Bogor.

Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top