Kota Bogor

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 12 Desember 2024

BOGOR-KITA.com,  BOGOR – Bagi warga Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat memanfaatkan Pelayanan SIM Keliling di halaman parkir Mall Boxies 123 Tajur pada Kamis 12 Desember 2024. Untuk waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.

Sebagai informasi layanan SIM Keliling Kota Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi
  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  3. Uji Psikologi SIM (di lokasi).
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Baca juga  Cek Lokasi dan Biaya SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 26 Maret 2024

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM Keliling yang disediakan di Kota Bogor. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top