Peresmian RSUD oleh Walikota Bima Arya Sugiarto
BOGOR-KITA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pengelolaannya diambil alih oleh Pemerintah Kota Bogor Agustus lalu, kembali menolak pasien. Sebelumnya menolak pasien diabetes dengan alasan tidak ada kamar. Pada Sabtu (26/10) lalu RSUD itu kembali menolak pasein darurat usus buntu dengan alasan yang sama.
Pasien usus buntu yang ditolak oleh RSUD Kota Bogor itu bernama Muslihat (69) warga RT02/04, Gunung Batu. Pasien ini diantar langsung oleh anggota DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratamana. “Saya sengaja mengantar pasien penderita usus buntu itu, karena kondisinya sudah sekarat, dan harus segera ditolong,” kata Sendhy kepada PAKAR, di Bogor, Minggu (26/10).
Sendhy yang juga anggota Komisi A DPRD menyesalkan perlakuan pihak RSUD, karena lebih memprioritaskan pasien yang sudah membooking kamar dibandingkan pasien yang sudah sekarat dan sudah ada di rumah sakit.
Awalnya, imbuh Shandy, dirinya sempat melirik, ada kamar kosong. Tetapi ketika didaftar, pihak rumah sakit menyatakan sudah dibooking.
Sendhy menyesalkan pelayanan RSUD karena lebih memerioritaskan pasien yang belum datang tapi sudah booking kamar ketimbang pasien sekarang yang sudah berada di rumah sakit. “Masa booking lebih prioritas dibanding pasien sekarat dan butuh penanganan segera. Apalagi, kakek sudah berada di rumah sakit,” imbuhnya.
Sendhy menyatakan tidak habis pikir karena, sama sekali tidak ada upaya pertolongan apa pun terhadap pasien yang sudah sekarat itu. “Kalau pun tidak ada kamar, seharusnya rumah sakit memberikan pertolongan. Apalagi dokter sudah menyatakan kondisi pasien gawat, karena ada kemungkinan usus buntunya pecah jika tidak segera ditolong,” kata Sendhy.
Sendhy meminta dinas terkait tidak tinggal diam terhadap pelayanan buruk RSUD ini. “Saya sendiri akan membawa kasus ini ke sidang DPRD dengan harapan dapat memperbaiki pelayanan pengelola RSUD Kota Bogor itu,” katanya.[] Harian PAKAR/Admin