Komisi III Sidak Pengelolaan Air Limbah di RSUD Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, Senin (25/11/2024).
Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Heri Cahyono ini berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Heri Cahyono, bersama anggota Komisi III Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa RSUD Kota Bogor bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Heri Cahyono.
Ia menyatakan bahwa sidak ini adalah bagian dari tanggung jawab Komisi III dalam memastikan fasilitas publik di Kota Bogor, termasuk rumah sakit, menjalankan operasionalnya secara profesional dan ramah lingkungan.
“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan limbah di RSUD ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah B3.
“Limbah B3 seperti sisa bahan kimia dan farmasi harus ditangani dengan prosedur yang ketat, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan. Kami tidak ingin ada risiko pencemaran atau pelanggaran aturan,” kata Benninu.
Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor. [] Ricky