Nasional

Kendaraann Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penggunaan kendaraan listrik ternyata mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan.

Maka dari itu, dengan menjamurnya kendaraan listrik, banyak masyarakat mulai melirik usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hal tersebut membuktikan, bahwa ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin terbentuk dan telah sampai kepada masyarakat luas.

Sebelumnya franchise SPKLU menarik minat pengusaha mall, perkantoran, saat ini warung makanpun ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.

“Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e,” ucap Darmawan, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga  Survei SMRC: Mayoritas Publik Optimis Ekonomi Nasional 2021

Darmawan mengatakan, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” katanya.

Selain ramah lingkungan, lanjut Darmawan keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan. Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.

“Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp 2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp 13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM,” jelasnya.

Baca juga  Zakat Sebagai “Mercusuar” Pembangunan Keberlanjutan

Selain itu, biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM. Antara lain, mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, dimana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas Rp1 juta.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, dimana akan mengurangi impor BBM.

“Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh,” tandasnya.

Sementara, pemilik SPKLU, Steven menuturkan bisnis SPKLU merupakan bisnis masa depan, di satu sisi. Untuk itu dirinya mendukung program pemerintah soal insentif kendaraan listrik ini demi lingkungan yang lebih baik.

Baca juga  UU PDP Disahkan, Lembaga Otoritas PDP yang Kuat dan Independen Harus Segera Dibentuk

Steven yang juga pemilik Warung Ayam Goreng Gringging Lombok di Surabaya mengungkapkan sejak memasang SPKLU di warungnya, sudah ada 87 transaksi kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU miliknya. Apalagi, warung miliknya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

“Hasil dari SPKLU tentunya menjadi tambahan pendapatan baru bagi saya, ini peluang bisnis yang sangat prospektif,” ujar Steven.

Terkait infrastruktur pengisian daya, PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top