Kota Bogor

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

“Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.

Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

Baca juga  Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Cibogor, Diduga Dibuang Orangtuanya

“Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.

Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.

Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.

Sehingga JHT menjadi solusi penting agar tetap pekerja terap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi.

Baca juga  Lurah Sindang Rasa Tutup Pelatihan Menyulam Pita

“Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.

I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.

“Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mengapresiasi diskusi pada kegiatan Social Security Summit 2024 tersebut.

Baca juga  Covid-19 Kota Bogor 24 Mei 2021: Positif 24, Sembuh 11, Kasus Aktif Naik dari 289 jadi 302

Dian mengatakan bahwa sangat penting setiap pekerja untuk terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pada program JHT yang dapat menjadi sumber tabungan bagi para pekerja setelah nantinya sudah tidak bekerja kembali.

“Program JHT ini dapat menjadi cadangan dana yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh setiap pekerja yang sudah terdaftar pada program tersebut ketika sudah tidak bekerja kembali nantinya. Semoga ke depannya setiap pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) dapat terdaftar pada program ini secara merata, khususnya di Wilayah Kota Bogor”, ucap Dian.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top