Kab. Bogor

Kecamatan Harus Mampu Menyelenggarakan dan Mengelola Bangunan Dinas

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor berharap melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Rehabilitasi Rumah Ridak Layak Huni (RTLH) yang diadakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Permukiman, mampu meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam penyelenggaran dan pengelolaan bangunan dinas. Hal itu dikatakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Panji Ksyatriadi saat membacakan sambutan Sekda Kabupaten Bogor di Hotel Haris, Selasa (15/12/2015).

Menurut Panji, Pemkab Bogor memiliki harapan yang besar terhadap kegiatan ini, mengingat tantangan penyelenggaraan bangunan gedung negara dan rehabilitasi rumah tidak layak huni semakin berat dan kompleks, terutama apabila dihubungkan dengan persoalan tingginya kebutuhan akan permukiman layak huni tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan dan tingkat kemampuan masyarakat dalam mengakses permukiman yang berkualitas.

Baca juga  Komisi I Telisik Sumber Pelanggaran Perizinan di Kabupaten Bogor

“Pemerintah berharap kegiatan ini mampu meningkatkan aparatur pemerintah yang bertugas dalam penyelenggaraan dan pengelolaan bangunan dinas, seperti pembangunan kantor kecamatan, desa/kelurahan, dan rumah dinas serta dalam kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah tugasnya masing-masing” ujar Panji

Panji menambahkan, dengan adanya Permendagri No. 13 Tahun  2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pembangunan bangunan gedung milik pemda merupakan salah satu bentuk pengelolaan barang milik daerah. Demikian juga UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, hal ini mengandung konsekuensi logis meningkatnya tugas dan tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan monitoring terhadap pengelolaan barang milik daerah/kekayaan daerah, antara lain dalam hal pembangunan kantor kecamatan pada masing-masing wilayah.

Baca juga  Bupati Bogor Siapkan Bonus Rp100 Juta untuk Atlet Peraih Medali Emas

Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor Lita Ismu mengatakan, bahwa latar belakang  dilaksanakannya bimtek ini, sebagai wahana untuk menyebarluaskan informasi mengenai peraturan undang-undang dan ketentuan lainnya yang berkaitan dengan bimbingan teknik rehabilitasi RTLH dan tata cara pembangunan / rehabilitasi bangunan gedung pemerintah di lingkup kecamatan. “Kedepan, Pemerintah Kecamatan harus mampu mewujudkan pembangunan gedung pemerintah secara tertib, efektif  dan efesien, lalu mampu menata bangunan dan lingkungan, serta mampu menyelaraskan peraturan perundangan tentang bangunan gedung di wilayahnya agar memenuhi persayaratan administratif dan teknis,” terang Lita. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top