Nasional

Kebijakan Pemerintah Pusat Jangan Mengganggu Kelancaran PSBB

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Kebijakan pemerintah pusat jangan sampai mengganggu kelancaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang dilaksanakan daerah.

Hal ini dikemukakan Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014 yang juga Guru Besar IPDN, Prof Dr Djohermansyah Djohan, dalam webinar atau diskusi daring yang diselenggararakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), bertajuk Perspektif Daerah dan Pusat dalam Penanggulangan COVID-19: Evaluasi dan EfektivitasSenin (11/5/2020), dimulai pukul 10.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Selain Prof Djoe, sapaan akrab Djohermansyah Djohan, ditampilkan tiga pembicara lain, yakni  Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Baca juga  PSBB Hari ke-44 di Jakarta: Positif Baru Meningkat Lagi, 115 Menjadi 6.515 Orang

Prof Djo mengemukakan, organisasi perang melawan covid-19 haruslah organisasi hierarkis.

Dalam hal ini presiden sebagai panglima tertinggi perang atau komandan satgas (commander in chief).

Presiden, kata Prof Djo, sekaligus sebagai kepala pemerintahan yang memegang urusan pemerintahan umum, dibantu salah seorang menko terkait dengan beberapa menteri sebagai anggota, meliputi  Menkes, Mensos, Mendagri, dan Menhub), serta KSP dan Kepala BNPB sebagai kepala staf.

Sedang gubernur, bupati, wali kota bertindak sebagai panglima teritorial atau pelaksana tugas pemerintahan umum, dibantu instansi vertikal dan perangkat daerah sebagai ketua satgas

Dalam hal pemberlakuan PSBB, Prof Djo, mengatakan,  pemerintah pusat baiknya membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria atau NSPK, lalu putusan PSBB dilimpahkan kepada gubernur sebagai satgas daerah setelah berkonsultasi dengan satgas pusat

Baca juga  Luncurkan Produk, Brand Fashion Siti Khadijah Kolaboraksi Dompet Dhuafa Untuk Palestina

Dalam hal ini, Prof Djo menegaskan, pembuatan kebijakan pusat jangan sampai mengganggu kelancaran PSBB seperti relaksasi di masa PSBB, atau dibukanya “kran” lanjutan tahapan pilkada

“Pemerintah pusat juga harus merangkul, menerima masukan pemda yang tahu lapangan, dan mengapresiasi atau memberi insentif kepada daerah yang kreatif dan inovatif,” kata Prof Djo. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top