Kab. Bogor

Kabupaten Bogor Perketat PSBB, Kerumunan Pasti Dibubarkan

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Pra-AKB, di Ruang Serbaguna 1 Gedung Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (20/11/2020).

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB). Salah satunya dengan melakukan deteksi dini terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Apabila terjadi, pasti dibubarkan.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Pra-AKB, di Ruang Serbaguna 1 Gedung Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (20/11/2020).

Iwan mengemukakan, PSBB Pra-AKB yang keempat sekarang ini berakhir lima hari lagi. Dalam Perbup perpanjangan nanti akan dibuat aturan pengetatan seperti mendeteksi dini kejadian yang memungkinkan terjadinya kerumunan dengan jumlah besar.

Baca juga  Yusfitriadi Salut Ade Yasin Terpilih Kembali Menjadi Ketua DPW PPP Jabar 2021-2026

“Kita harus mengantisipasi sejak dini dengan berkomunikasi dengan panitia dan penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Iwan.

Iwan mencontohkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu seperti kegiatan keagamaan dan juga pernikahan. “Aturan pengetatan itu nanti tidak bisa ditawar, jadi jangan sampai terjadi lagi, kita hanya mengimbau saja, namun bila pada Hari H terjadi kerumunan massa kita pasti akan membubarkannya,” kata Iwan yang tampil memimpin rapat karena Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Bupati Bogor Ade Yasin sedang menjalani isolasi mandiri karena sudah dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (18/11/2020).

Iwan menambahkan, laporan harian covid-19 Kabupaten Bogor juga akan diperbaharui, tidak lagi hanya angka saja yang ditampilkan setiap hari, akan tetapi juga dilaporkan bagaimana kejadiannya dan penanganannya, juga deteksi dini yang dilakukan.

Baca juga  Dekan FE Unpak Nilai Baik Postur APBD Pemkab Bogor 2020

“Jadi, evaluasi terhadap laporan harian covid-19 juga harus diubah, tim pengkaji nanti diminta tidak hanya menampilkan angka saja, namun juga memberikan laporan deteksi dini penyebab banyaknya terkonfirmasi positif dari tim satgas kecamatan, apakah karena adanya kerumunan atau bukan, dan juga dilaporkan bagaimana penanganan yang dilakukan,” ujarnya. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top