Kab. Bogor

Kapolres Bogor: Polsek Rumpin Kembangkan Penyelidikan Kasus Dua Karyawan Peternakan yang Tewas

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin Polres Bogor langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua pekerja peternakan ayam di Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin meninggal dunia, (23/6/2020).

“Kami sudah menindaklanjuti hal tersebut dan saat ini sedang dalam proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Rumpin,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polres Bogor, Selasa (23/6/2020).

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, awalnya jajaran Polsek Rumpin Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga masyarakat atas adanya kejadian korsleting listrik di sebuah peternakan ayam yang berlokasi di Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin.

Baca juga  Genting Property Luncurkan Proyek Internasional Perdananya di Sentul City

Selanjutnya, sambung AKP Ita Puspita Lena, seorang karyawan inisial MH (39) dan MA (35) ketika itu sedang bekerja di lokasi peternakan ayam, mencoba berusaha memperbaiki sebuah mesin pakan ayam. “Namun tak berselang lama karena diduga adanya korsleting arus listrik, mengakibatkan korban MH dan MA tersengat dan meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top