-

Kadisdik Imbau Pelajar se-Jabar Tak Rayakan Hari Valentine

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Bagi kaula muda, (para pelajar) biasanya di hari valentine (valentine day’s) 14 Februari. Mereka kerap merayakan dengan berbagai gaya euforianya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan dilakukan oleh pelajar SMA, SMK, SLB, pada hari valentine 14 Februari 2020, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Dewi Sartika, telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak, Selasa (11/2/2020) kemarin.

“Himbauan tersebut disampaikan juga, kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dari Wilayah I-XIII (se-Jabar), untuk selanjutnya disampaikan kepada para pelajar melalui pihak sekolahnya,” kata Kadisdik.

Surat bernomor 430/2062-Set Disdik, Kadisdik menegaskan bahwa seluruh siswa dilarang merayakan hari valentine, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Dan, kepada para Kepala (KCD), kepala sekolah, pengawas, guru untuk selalu melakukan pemantauan kegiatan para siswa,” tegas Kadisdik, seraya menyampaikan SE tersebut kepada BOGOR-KITA.com Rabu (12/2/2020) siang.

Baca juga  Cegah Corona, Kadisdik Jabar Keluarkan Surat Edaran

Di samping itu Dewi, mengimbau agar Kepala Dinas Pendidikan di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, menginstruksikan lebih lanjut hal serupa kepada kepala sekolah jenjang SD dan SMP untuk memantau siswanya.

“Khalayak umum juga sudah tahu, bahwa tanggal tersebut bertepatan dengan perayaan hari valentine (hari kasih sayang), propaganda budaya barat yang bertentangan dengan budaya Indonesia,” ujar Kadisdik.

Dikatakannya, valentine itu selain bertentangan dengan budaya Indonesia, juga banyak hal negatif yang bisa merusak moral generasi muda Indonesia. Karena tidak sedikit mereka salah kaprah dalam mengungkapkan rasa kasih sayangnya.

“Apalagi kalau sudah melanggar norma agama dan budaya di tanah air,” ucapnya.

Menurut Kadisdik, tujuan dari pelarangannya untuk melindungi generasi bangsa Indonesia dari hal-hal negatif. Dan, untuk mendidik serta menanamkan pendidikan karakter kepada semua siswa di Jabar, pungkasnya.

Baca juga  Sumpah Pemuda Adalah Ikrar untuk Kemajuan Bangsa

Dalam surat tersebut, ditembuskan pula untuk Gubernur Jabar, Wakil Gubernur Jabar, pimpinan daerah di 27 kabupaten/kota di Jabar, Sekretariat Daerah Prop. Jabar, Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar dan Kepala Dinas Pendidikan di 27 Kabupaten/Kota serta Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Jabar. [] Roni

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top