Kota Bogor

Jenal Mutaqin: Maksimalkan RT RW Data Penerima Bansos

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Pemerintah Kota Bogor memaksimalkan peran ketua RT dan RW untuk mendata warga penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu dikatakan Jenal Mutaqin saat reses masa sidang ketiga tahun 2020 di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra di Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (8/7/2020).

Jenal mengatakan, dilaksanakannya reses di kantor DPC Gerindra tersebut untuk menginformasikan kepada struktur partai yang ada di daerah pemilihan (dapil) yakni Bogor Timur dan Bogor Tengah agar berkonsolidasi dan sekaligus untuk menginformasikan bahwa DPC memiliki kesekretariatan yang baru.

“Kita juga menyampaikan beberapa informasi berkaitan dengan tugas kedewanan yang mungkin selama ini pengurus partai ingin mendapat informasi utuh berkaitan dengan tugas tugas di dewan ataupun info terupdate anggaran covid-19 Kota Bogor,” ucap Jenal kepada wartawan.

Baca juga  Achmad Ru'yat Reses di Jasinga: Bantuan dari Pemprov Harus Tersalurkan dengan Tepat

Jenal menjelaskan bahwa dalam reses tersebut dirinya menyampaikan terkait evaluasi bantuan sosial (bansos), sebab info dari RW adanya kesimpangsiuran data masyarakat yang menerima bansos, hal itu membuat terjadinya gesekan antara RT, RW dan warga.

“Warga masyarakat mengira RT dan RW yang mengusulkan bantuan tersebut, padahal RT RW tidak punya kewenangan untuk meng acc, menolak  atau merekomendasikan siapa nama nama yang mendapat bantuan,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Jenal hal inilah yang perlu dewan sampaikan kepada pemerintah bahwa kenapa tidak dimaksimalkan saja peran RT RW untuk mendata secara real warga terdampak sehingga perlu mendapatkan bantuan, karena yang tahu kondisi warga di lapangan adalah RT dan RW.

Baca juga  Yayasan Museum Perjuangan Segera Diambil Alih

“Kemarin saya sampaikan kepada wali kota bahwa untuk pencairan bansos tahap ke 2, ada 3.000 pengembalian ke kas daerah salah satunya adalah double nama, yang PNS, pemilik matrial dan orang perumahan, nah ini harus kita evaluasi harus kita coba minimalisir kejadian ini padahal masih banyak yang belum dapat bantuan karena KTPnya hilang, KK tidak lengkap,” jelasnya.

Jenal menambahkan, terkait kendala administrasi ini pemerintah harus peka dan mempermudah, karena mereka sama terkena dampak. Jangan sampai KTP nya hilang dan proses pembuatannya lama, sehingga warga tersebut tidak mendapat bantuan.

“Saya rasa pemerintah perlu memaksimalkan perangkat di setiap kelurahan, tidak perlu lagi membentuk perangkat siaga Corona, membentuk RW pengawasan siaga Corona, terlalu banyak nanti yang ada tumpang tindih dan tidak fokus. Kenapa tidak memaksimalkan tugas RT RW, ini akan lebih real, tugas mereka dan tanggung jawab penuh serta fokus mendata siapa warga yang berhak mendapatkan bantuan dan warga mana yang menjadi prioritas,” tutupnya.

Baca juga  Ustadz H. M Arifin Ilham: Hukum Ditegakkan, Damai Negeri Ini

Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan reses tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menghadirkan 25 warga, namun sebelum masuk ke DPC warga tersebut diwajibkan cek suhu tubuh, memakai hand sanitizer serta memakai masker yang sudah disediakan oleh DPC. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top