Kota Bogor

Dalam Sebulan, Polresta Bogor Kota Tangkap 24 Tersangka Pengedar Narkoba

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 24 tersangka selama bulan Juni 2020. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari para tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 66 gram sabu, 2.052 gram ganja serta 90 gram tembakau gorila.

“Modus dari para tersangka dalam mengedarkan narkoba ini hampir sama dengan sebelum-sebelumnya yaitu dengan sistem tempel. Selain itu ada juga dengan cara memesan lewat jasa pengiriman,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (9/7/2020).

Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan para tersangka ditangkap di beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor.

Baca juga  Polresta Bogor Kota Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2019

“Ke 24 tersangka tersebut adalah AM, NK, MHR, AM alisa Buyung, DK, PR, MA, SH, DR, LS, YS, ARI, MD, MS, MN,AR, RD, IK, AS, AR, RDY dan AS,” ungkapnya.

Ia menyampaikan narkotika ini bukan hanya fokus kepada remaja saja , tapi narkotika bisa menjerat ke berbagai kalangan artinya mulai dari lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, orang tua di rumah itu sangat berpengaruh terhadap bagaimana pendistribusian narkoba ini sampai ke konsumen, dari konsumen juga bisa meningkat menjadi pengedar atau pengecer.

“Jadi semua menjadi tanggung jawab kita semua. Siapapun dan bagaimanapun caranya harus terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau denda paling sedikit satu miliar rupiah. [] Ricky

Baca juga  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota Gelar Piala Kapolresta Cup II
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top