Reses di Nanggung, Achmad Ru’yat Tegaskan Terus Kawal CDOB Bogor Barat
BOGOR-KITA.com, NANGGUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar reses tahun sidang 2020 – 2021 di Kantor Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (2/3/2021).
Sejumlah aspirasi muncul dalam reses itu. Salah satunya datang dari Agus Muhammad selaku Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Kecamatan Nanggung dimana dirinya menginginkan agar pembentukan Kabupaten Bogor Barat segera diresmikan.
“Ini bukan wacana lagi, sudah berapa puluh tahun, Kabupaten Bogor Barat ini sudah keduluan yang lain seperti Kabupaten Pangandaran,” tutur Agus.
Dirinya pun telah mengetahui bahwa untuk di tingkat Provinsi Jawa Barat sudah diketuk palu dan disetujui, kemudian tinggal Kementerian Dalam Negeri mencabut moratorium.
“Ini bukan bicara untuk Bogor Barat saja, tapi juga untuk NKRI moratorium ini berlakunya, cobalah tolong dari pusat ini dicabut,” pungkas Agus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Achmad Ru’yat mengatakan terus mengawal proses calon daerah otonomi baru (CDOB) Bogor Barat.
Achmad Ru’yat memastikan bahwa dirinya telah menandatangani kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat yang masuk kategori CDOB pada rapat paripurna beberapa bulan yang lalu.
“Dari masyarakat sangat mendukung ibu kota Kabupaten Bogor Barat adalah Kecamatan Cigudeg. Dan tadi bapak Agus Muhammad menyampaikan bahwa aturan moratorium dari pemerintah pusat dicabut,” tegas Ru’yat.
Achmad Ru’yat beranggapan bahwa penghentian pemekaran Bogor Barat ini menghambat proses pelayanan kepada masyarakat yang lebih dekat.
“Juga menghambat proses percepatan pembangunan, menghambat proses pemerataan pembangunan,” pungkas Ru’yat. [] Hari