BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Selesainya pembangunan Jembatan Gerendong sepanjang 80 meter dengan lebar 7 meter yang diresmikan Bupati Bogor Ade Yasin Kamis (13/8/2020) tentunya menambah kekuatan menuju pemekaran Bogor Barat.
“Jembatan ini diharapkan bisa menambah keyakinan pemerintah pusat untuk membuka kembali keran pemekaran atau memberikan pengecualian atau diskresi untuk pemekaran Kabupaten Bogor Barat,” kata pengamat politik yang juga mantan peneliti LP3ES Teguh Rahadi Wiratama kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (13/8/2020) siang.
Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan, meliputi Kecamatan Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Pemerakan ini sudah dicanangkan oleh para tokoh masyarakat di Bogor Barat lebih sepuluh tahun lalu. Pada masa Bupati Bogor Rachmat Yasin, proses pemekaran berlangsung lebih intensif.
Pemerintahan Kabupaten Bogor berganti, pemekaran tak berhenti. Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan, proses pemekaran berhasil dituntaskan.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor, pada paripurna istimewa yang digelar 20 Januari 2020 lalu, sepakat menyetujui pemekaran Bogor Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin ketika itu mengatakan, seluruh persyaratan telah selesai dan akan disampaikan kepada Gubernur Jabar paling lambat akhir Januari 2020.
“Harusnya selesai pada Desember, namun karena ada sedikit keterlambatan, maka kami minta waktu tambahan sampai Januari,” tutur Ade Yasin.
Ade Yasin mengatakan pula, nantinya ketika dalam tahap persiapan akan dianggarkan 25 miliar rupiah per tahun untuk biaya operasional.
Saat meresmikan Jembatan Gerendong, kamis (13.8/2020), Ade Yasin kembali mengungkit soal pemekaran Bogor Barat.
“Letak Kecamatan Rumpin ini sangat strategis karena dekat dengan bandara dan akses tol juga mudah. Oleh sebab itu sangat potensial menjadi kawasan bisnis dan pariwisata unggulan di kawasan Bogor Barat. Mengingat jumlah penduduknya yang besar yakni 5,9 jiwa maka pemekaran Bogor Barat sebuah keharusan, katanya.
Ade Yasin kemudian menegaskan di hadapan masyarakat Rumpin bahwa Kecamatan Rumpin ini layak dijadikan ibukota Bogor Barat.
“Berdasarkan pertimbangan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kecamatan Rumpin, Pemda Kabupaten Bogor serta para tokoh masyarakat pun berpandangan Rumpin sangat tepat untuk dijadikan ibukota Bogor Barat,” kata Ade Yasin Bupati Bogor.
Rahadi mengemukakan, kalaupun pemerintah pusat masih menilai perlu mempertahankan moratorium, namun khusus untuk pemekaran Bogor Barat perlu ada pengecualian atau diskresi.
“Tidak saja untuk mempercepat laju pembangunan di Bogor Barat, tetapi juga untuk mengurangi beban Kabupaten Bogor yang harus mengelola wilayah yang sangat luas dengan 40 kecamatan dan 416 desa,” kata Rahadi. [] Admin/Hari