BOGOR-KITA.com, BOGOR – Hari ini, Kamis (4/6/2020) adalah hari ke-56 atau hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang efektif mulai 10 April 2020.
Posisi terakhir, jumlah tertular baru di Jakarta pada Kamis (4/6/2020) bertambah 94 orang atau naik dibanding Rabu (3/6/2020) sebanyak 82 orang.
Dengan berakhirnya PSBB di Jakarta, tidak berarti tidak ada pembatasan. Sebab mulai besok ada PSBB Jakarta yang disebut sebagai PSBB Transisi.
Masa transisi mulai 5 Juni sampai dengan selesai. Artinya, jika kondisi stabil maka PSBB transisi akan selesai akhir Juni.
Dalam PSBB transisi ini masih banyak ruang publik yang dibatasi, atau dilakukan pembatasan.
Berikut rinciannya:
1.Hanya warga yang sehat yang boleh bepergian
2.Semua tempat & semua kegiatan hanya boleh diisi setengah dari kapasitas
3.Untuk kegiatan2 tertentu, usia lanjut, anak-anak dan ibu hamil dilarang
4.Selalu pakai masker jika diluar rumah, denda 250.000
5.Jaga jarak aman (min 1 meter), cuci tangan dengan sabun, dan menerapkan etika batuk/bersin
Protokol Penting di Tempat Kerja:
1.Proporsi Karyawan yang bekerja adalah separuh dari kapasitas normal. Sisanya bekerja dari rumah (WFH).
2.Dari yang bekerja, dibagi 2 shift (mis, 07:00 dan 09:00), agar jam masuk, jam istirahat dan jam pulang tidak bersama-sama.
3.Perkantoran bisa mulai 8 Juni dengan kapasitas 50% dengan memperhatikan physical distancing.
Mobilitas Kendaraan
1.Mobil/Motor Pribadi dengan 1 keluarga bisa 100% kapasitas
2.Angkutan Umum dengan 50% kapasitas
[] Admin