Kota Bogor

Ini yang Diminta Bima Arya ke Ridwan Kamil Pada Forum Kepala Daerah se-Jabar

BOGOR-KITA.com – Wali Kota Bima Arya hadir dalam forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KOPDAR) bersama seluruh kepala daerah tingkat II se-Jawa Barat, di Green Forest Resort, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (4/3/2019).

Dalam Kopdar tersebut setiap kepala daerah diberi kesempatan melakukan pemaparan di hadapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mensinkronkan, sekaligus mengoptimalkan arah pembangunan 2020. Mulai dari proyek strategis nasional maupun provinsi.

Bima Arya menyampaikan sejumlah poin terkait sinergitas perencanaan pembangunan Kota Bogor di 2020. Bima mengawali pemaparannya dengan isu strategis dan permasalahan pembangunan kota hujan 2019-2024.

“Ada empat isu strategis Kota Bogor, yakni pembangunan manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan lingkungan serta reformasi birokrasi pemerintahan,” ungkap Bima.

Selain itu, Wali Kota berusia 46 tahun ini juga membeberkan data indikator makro pembangunan Kota Bogor, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,16 persen pada 2017, 76,13 persen pada 2019 dan ditargetkan meningkat 78,5 persen pada 2024. Lalu pertumbuhan ekonomi 6,12 persen (2017), 6,57 persen (2019) dan 7 persen (2024),     persentase penduduk miskin     7,11 persen (2017), 5,85 persen (2019) dan ditargetkan menurun menjadi 5 persen pada 2014.

Baca juga  513 Warga Binaan LP Paledang Dapat Remisi, 32 Langsung Bebas

Untuk tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,57 persen (2017), 7,03 persen (2019) dan ditargetkan menurun 7,6 persen (2024). Sementara Indeks Gini (indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh) 0,41 persen pada 2017 dan ditargetkan menjadi 0,39 persen pada 2024.

“Saya juga presentasikan program besar, selain yang wajib-wajib. Saya presentasikan program unggulan, yaitu pembangunan park and ride serta penataan kawasan Suryakencana (Rp200 miliar), pelebaran jembatan di Jalan Otista (Rp40 miliar) dan naturalisasi Ciliwung (Rp10 miliar). Karena membutuhkan dana besar, tidak cukup pakai APBD Kota Bogor saja makanya harus di-support oleh APBD provinsi juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur siap mendukung program-program unggulan di Kota Bogor dengan membantu mencarikan sumber pendanaan. “Kang Emil bilang Pemprov siap berkomitmen untuk daerah. Tidak hanya lewat APBD Provinsi saja, tapi dibukakan sumber-sumber pendanaan lain, misalnya dengan melobi ke pemerintah pusat, swasta bank bjb pakai Kredit Infrastruktur Daerah (Indah), bisa ikut ke luar negeri melobi lembaga donor hibah, bisa CSR, dana umat, dan lain- lain,” bebernya.

Baca juga  Wagub Uu Bangun Komunikasi dengan Kepala Daerah via Safari Ramadhan

Sementara itu, Ridwan Kamil menyebut Kopdar bersama kepala daerah se-Jabar ini akan dilakukan tiga bulan sekali. Emil meminta Bupati dan Walikota bisa menindaklanjuti program pembangunan yang telah berjalan dan yang akan direncanakan. Juga, mengakomodir hal-hal apa saja yang diinginkan, dan dibutuhkan dalam pembangunan yang dituju.

“Kami tidak mau lagi arah pembangunan kurang sinkron. Artinya lewat Kopdar ini disinkronisasi. Karena mobil Jawa Barat ini mau di gass poll mau digeber, ini para penumpang, para supir harus nyaman, jelas arahnya, berapa kecepatannya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Daud Achmad, mengutarakan bahwa sesuai dengan Visi Jawa Barat 2018-2023 yakni “Jawa Barat Juara Lahir Batin melalui Inovasi dan Kolaborasi”, maka forum komunikasi antara Gubernur dengan para Bupati/ Walikota perlu terus diintensifkan, melalui berbagai interaksi formal maupun informal secara berkala dan berkelanjutan.

Baca juga  Fokus Kejar Suara Milenial dan Perempuan, Vina Yuliani Targetkan 10 Ribu Suara di Pileg Nanti

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 91 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Dasar hukum tersebut menyatakan bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan oleh Kabupaten/ Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Sehingga maksud dari KOPDAR ini, adalah untuk mengintensifkan komunikasi dan silaturahmi Gubernur dan para Bupati/ Walikota beserta para penyelenggara pemerintahan daerah lainnya, dengan tujuan terciptanya hubungan dan tata kelola Pemerintahan yang sinergis antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Barat,” Katanya. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top