Nasional

Ini Syarat Umroh untuk Jemaah dari Indonesia

Ilustrasi/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali kunjungan umroh untuk warga dunia mulai 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021. Tapi bagi calon jemaah umroh dari Indonesia dan delapan negara lainnya ada persyaratan tambahan.

Menurut Kantor Urusan Haji dan Umroh Arab Saudi, persyaratan tambahan tersebut ditujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Terutama dari negara-negara dunia ketiga yang tingkat penularannya tinggi.

Diputuskan ada sembilan negara yang harus menjalani karantina calon jemaah umrohnya di negara sendiri selama 14 hari atau dua pekan.

Kesembilan negara tersebut, Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.

Selain harus menjalani karantina 14 hari lebih dulu, mereka juga harus sudah disuntik vaksin secara komplit dengan vaksin Pfizer, Mordena, Astrazaneca atau Johnson and Johnson.

Baca juga  IPB Kembangkan Kota Bogor Kota Ilmu, Jadi Destinasi Konferensi

Jika sudah lebih dulu mendapatkan suntikan dosis komplit dari vaksin asal Cina, maka yang bersangkutan harus dilengkapi lagi dengan suntik vaksin booster dari Pfizer, Mordena, Astrazaneca atau Johnson and Johnson. Selain itu, usia calon jemaah umroh harus di atas 18 tahun.

Hal ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama melangsungkan ibadah umroh di Arab Saudi. [] Anto

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top