Laporan Utama

Ini Syarat Mahasiswa IPB University Bisa Ikut Kuliah Tatap Muka Terbatas

kampus ipb

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – IPB University akan menggelar kuliah tatap muka terbatas secara bertahap. Kuliah tatap muka akan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang Sarjana dan Vokasi yang sudah masuk semester lima. Kebijakan ini berdasar Surat Rektor IPB University No. 18617/IT3/TU/P/T/2021 tentang Pertemuan Tatap Muka (PTM) Secara Bertahap.

Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr Drajat Martianto menjelaskan, pelaksanaan kuliah tatap muka rencananya akan dilakukan setelah ujian tengah semester (UTS) selesai dari 18 Oktober sampai 6 Desember 2021.  Pada periode setelahnya, setelah libur tahun baru, dalam rangka meningkatan skill (ketrampilan) mahasiswa akan dilaksanakan pelatihan tematik atau praktikum terpadu hingga semester genap dimulai. Hal ini dilakukan untuk menggantikan kesempatan yang hilang.

Baca juga  Urban Sakola Kenalkan Kearifan Lokal Sejak Dini

“Kegiatan-kegiatan PTM dan pelatihan tersebut pengaturan jadwalnya akan diatur oleh masing-masing program studi. Jadi dilaksanakan secara khusus sesuai keputusan program studi,” kata Dr Drajat Martianto.

Ia menyebut, untuk mahasiswa program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) akan melaksanakan kegiatan secara luring terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2021. Sementara itu, mahasiswa program Pascasarjana IPB University masih melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara daring, namun kegiatan lainnya seperti seminar, ujian tertutup atau ujian thesis serta sidang promosi secara bertahap mulai dapat dilaksanakan secara luring.

Meski kegiatan perkuliahan secara umum masih dilaksanakan secara daring, namun demikian, katanya, mahasiswa diperkenankan masuk kampus untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring di dalam kampus.  IPB akan menyediakan ruangan-ruangan bagi mahasiswa agar nyaman mengikuti kuliah daring di dalam kampus. Bagi mahasiswa tugas akhir, laboratorium akan semakin banyak dibuka agar kegiatan penelitian dapat berjalan dengan baik dan tidak memperpanjang masa studi mahasiswa.

Baca juga  Disdik Kabupaten Bogor Gelar Forum Perangkat Daerah Pertajam Indikator Prioritas

Dr Drajat juga menjelaskan, mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan perkuliahan secara luring wajib memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut adalah:

  1. Mendapat izin dari orang tua
  2. Telah melakukan vaksin dosis lengkap
  3. Telah menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif COVID-19 melalui pemeriksaan di Klinik IPB University.
  4. Bersedia mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB University.
  5. Memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus.

“Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada fakultas maupun program studi, sehingga diharapkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal,” kata Dr Drajat Martianto. [] Hari

Baca juga  Ade Yasin Pimpin Rapat Seharian, Minta OPD Percepat Realisasi Program dan Serapan Anggaran
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top