Hingga Akhir Maret Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bogor Tembus 30 Persen
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat progres realisasi pajak daerah hingga akhir bulan ketiga tahun 2023 positif.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, memasuki bulan ke empat ini realisasi pajak daerah sudah mencapai 29,38 persen.
“Alhamdulilah positif, sampai dengan 30 Maret 2023 realisasi pajak sudah mau tembus 30 persen,” ujar Arif Rahman saat dihubungi wartawan, Selasa (4/4/2023).
Realisasi pajak daerah ini berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan PLN, mineral bukan logam dan batuan, reklame dan pajak air tanah.
“Realisasi pajak tertinggi masih di PBB dan BHPRD,” ungkapnya.
Sementara, target penerimaan Kabupaten Bogor pada 2022, secara keseluruhan adalah Rp7,74 triliun yang terdiri dari PAD Rp3,14 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp4,59 triliun.
Data Bappenda sejak tiga tahun terakhir, realisasi PAD Kabupaten Bogor selalu melampaui target. Pada 2019, realisasi kelebihan Rp484 miliar atau 118 persen dari target, tahun 2020 kelebihan Rp347 miliar atau 114 persen, dan tahun 2021 kelebihan Rp470 miliar atau 114 persen.
“Begitu juga di tahun 2022, dan tentunya target PAD tahun 2023 ini naik juga,” tandasnya. [] Danu