BOGOR-KITA.com – Dana hibah Rp120 miliar dari Pemerintah DKI Jakarta, terancam hangus jika Pemerintah Kota Bogor tidak segera membuat laporan penggunaan uang Rp5 miliar yang diterima tahun 2013. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono seusai rapat koordinasi antara Badan Anggaran DPRD Kota Bogor dengan BKAD Pemprov DKI Jakarta, Selasa (11/11).
Dalam rapat itu, kata Heri, BKAD DKI Jakarta membenarkan, ada ajuan permintaan bantuan hibah dari Kota Bogor sebesar Rp120 miliar untuk memperbaiki kualitas air, kemacetan lalu lintas, PKL dan infrastruktur. Atas permintaan itu, Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pernah menyatakan kesanggupan dan kesiapannya menghibahkan Rp100 miliar untuk Kota Bogor.
Sangat disayangkan, karena jangankan bantuan hibah Rp100 miliar, bantuan hibah Rp5 miliar untuk tahun 2014 saja belum dicairkan oleh Pemprov DKI karena Pemkot Bogor belum membuat laporan penggunaan hibah yang diterima tahun 2013.
“Ini ironis sekali, di saat pemkot sedang kekurangan anggaran untuk pembangunan di Kota Bogor dan di saat mengalami devisit anggaran, ada pengabaian dana yang sudah siap dikucurkan,” kata Heri.
Heri kemudian meminta Pemkot Bogor segera melaporkan penggunaan dana hibah 2013 agar dana hibah 2014 segera bisa dicairkan. “Paling lambat awal Desember sudah harus dilaporkan, sebab jika, lewat 15 Desember dana tersebut akan hilang, dan peluang untuk mendapatkan dana hibah 2015 sebesar Rp120 miliar kian kecil. Bagaimana mungkin Pemprov DKI mau memberikan bantuan lagi, jika bantuan yang sudah diterima sebelumnya belum dipertanggungjawabkan,” tegas Heri, seraya menambahkan akan memanggil pihak terkait di Pemkot Bogor guna menyelesaikan persoalan tersebut.[] Harian PAKAR/Admin