Kab. Bogor

Hampir 1.000 APK Dibersihkan di Rumpin, Panwascam Kekurangan Petugas 

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sebanyak 947 alat peraga kampanye (APK) Dar berbagai ukuran dan jenis dicopot Panwascam Rumpin. APK yang dicopot itu tersebar di wilayah selatan kecamatan tersebut.

Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Rumpin, Miftahul Rahman mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan giat pembersihan APK karena sekarang sudah memasuki masa tenang Pemilu.

“Kami imbau juga bagi timses capres, caleg, parpol untuk ikut membantu agar mencopot semua APK karena sudah masuk masa tenang,” ungkap Miftahul Rahman, Senin (12/2/2024).

Ia mengungkapkan, selain keterbatasan jumlah petugas, pembersihan APK juga terkendala soal pemasangan APK yang posisinya sulit dijangkau. Salah satunya baliho yang terpasang di billboard.

Baca juga  Bawaslu Karawang  Buka Pendaftaran Calon Panwascam

“Selain memiliki ketinggian, baliho yang terpasang di bilboard juga agak sulit di copot karena berdiri di atas warung atau bangunan lainnya,” jelasnya.

Miftah melanjutkan, saat ini petugas gabungan dari Panwas, PKD dan Satpol PP terus berupaya mellaakukan kegiatan pembersihan APK di semua wilayah yang ada di Kecamatan Rumpin.

“Nantinya seluruh APK yang dicopot ini akan dikumpulkan di sekretariat. Baru di serahkan ke Bawaslu Kabupaten. Atau juga menunggu arahan dan kesepakatan mau dimusnahkan atau lainnya,” tukas Miftah. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top