Kab. Bogor

Kapolres Copot 9 Anggota Reskrim yang Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi 

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mencopot sembilan anggota Reskrim Polres Bogor karena kasus salah tangkap pasangan suami-istri penjual keripik di Cileungsi.

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 (anggota Reskrim), sudah kita copot,” tegas dia, Senin (12/2/2024).

AKBP Rio menyebut, sembilan anggota Reskrim itu sudah resmi dibebastugaskan sejak Jumat 9 Februari 2024 lalu. Mereka dicopot dalam rangka pemeriksaan.

“Saya keluarkan hari Jumat kemarin. (Dicopot dalam rangka apa?) Dalam rangka diperiksa,” papar dia.

Rio meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor khsusunya pasangan suami-istri yang sudah menjadi korban salah tangkap anak buahnya.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu. Saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” tutup dia.

Baca juga  Waspada! Ada 'Naga' di Persikabo 1973

Diketahui, sebuah mobil yang berisi pasangan suami-istri penjual keripik di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor diberhentikan oleh aparat kepolisian karena dikira pelaku pencurian. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top