Kab. Bogor

Dua Menteri Evaluasi Tata Ruang Hulu DAS, Awasi Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah semakin serius dalam menertibkan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung melakukan pengawasan dan memasang plang di kawasan Gunung Geulis Country Club Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/3/2025).

Hal ini dilakukan karena kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan dan resapan air justru berubah fungsi menjadi lapangan golf. Lanskap hulu ini memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sungai di bagian tengah dan hilir, terutama untuk mencegah banjir. Jika resapan air terganggu, aliran bawah tanah bisa tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir bandang secara tiba-tiba.

Baca juga  Pemkab Bogor Siapkan 29 Rumah Sakit Antisipasi Varian Omicron

Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Kerusakan di hulu sungai, menurutnya, sudah terbukti memicu bencana yang berdampak langsung pada pertanian di daerah hilir.

“Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Tapi kalau banjir bandang datang, sawah-sawah di Bogor dan Bekasi bisa habis, karena hulunya sudah rusak,” ujar Zulhas.

Ia juga menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

“Kalau kita ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyegelan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bagian dari evaluasi total terhadap lanskap DAS Bekasi yang semakin tidak terkendali akibat alih fungsi lahan besar-besaran.

Baca juga  Seribu UMKM di Kabupaten Bogor Diusulkan Dapat Bantuan Subsidi BBM Rp 600 Ribu

“Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.

Hanif juga mengungkapkan bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.

“Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.

Akibatnya, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.

Baca juga  Terduga Pungli Truk Tambang di Rumpin Ditangkap Polisi Gara-gara Diviralkan Bro Ron

Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.

“Kita akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top