Kab. Bogor

Dr Sofyan Sjaf Paparkan Arti Penting Data Desa Presisi di Musrenbang Kabupaten Pangandaraan

Dr Sofyan Sjaf yang juga Wakil Kepala LPPM IPB University dalam Musrenbang Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Senin (15/3/2021).

BOGOR-KITA.com, DRAMAGA – Data desa presisi itu inovasi metodologi yang tidak hanya bersifat numerik atau angka, namun juga data spasial. Karena itu data desa presisi memiliki tingkat akurasi yang tinggi untuk memberikan gambaran yang aktual dan sesungguhnya.

Hal ini dikemukakan penggagas konsep data desa presisi Dr Sofyan Sjaf yang juga Wakil Kepala LPPM IPB University Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Senin (15/3/2021).

Dalam Musrenbang tersebut, Dr Sofyan Sjaf menyajikan materi pengenalan Data Desa Presisi (DDP).

Ia menekankan bahwa Data Desa Presisi yang ditawarkan merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan dalam membuat kebijakan, khususnya untuk membangun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMP).

Baca juga  Pria Tanpa Identitas Tewas dalam Laka Lantas di Gunungsindur

Pada acara tersebut, turut hadir Wakil Kepala LPPM Bidang Penguatan Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan, Prof M Faiz Syuaib, Ketua Bidang Komunikasi Massa dan Publikasi Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB, University Dr Doni Yusri, Asisten Peneliti, Ahmad Aulia Arsyad SKPm, MSi, staf Pengabdian Masyarakat, Danang Aria Nugroho SE, Koordinator Tim Komunikasi

Data Desa Presisi, Badar Muhammad, SIKom, dan anggota dari tim statistik, Furqon, MSi.

Tidak hanya itu, Musrenbang juga dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan,

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran dan seluruh staf dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca juga  IPB University Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia 2021

Jeje Wiradinata menyebutkan salah satu permasalahan inti di tingkat kabupaten terutama adanya hambatan dalam pembangunan desa berupa masa jabatan bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang tidak bersamaan. Meski demikian, ia menyebut, penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dalam Musrenbang tetap harus terlaksana.

“Oleh karena itu, tentu pandai-pandai kita menyinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang tahun 2021-2026,” ujarnya dalam rilis dari IPB University kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (19/3/2021).

Dalam Musrenbang tersebut juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk menjadikan pedoman dalam menyusun serta menyesuaikan rencana pembangunan ke depan. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang membutuhkan sebuah data dan data yang akurat penting untuk membangun kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu LPPM IPB University menwarkan DDP yang merupakan solusi tepat guna untuk mengatasi semua masalah yang berpangkal pada pendataan. [] Admin

Baca juga  Helat FGD Jaringan Sehat Indonesia Bersama Relawan Kesehatan Demi Integrasi Layanan Gawat Darurat
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top