Kab. Bogor

Pemilik Lahan Nyaris Ribut Dengan Satpol PP Saat Penertiban Puncak Asri

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kericuhan sempat mewarnai penertiban antara pemilik lahan dengan Satpol PP saat petugas gabungan membongkar bangunan liar di kawasan Puncak, Senin (11/11/2024).

Kericuhan terjadi ketika pemilik lahan, mencoba untuk menghentikan alat berat yang akan membongkar bangunan liar cafe Puncak asri. Pemilik lahan kesal permintaannya untuk bisa duduk bareng tidak digubris.

“Kami sudah mengundang mereka, tetapi mereka tidak datang dan hingga saat ini, Satpol PP berjalan sendiri membongkar bangunan ini,” kata pemilik lahan Puncak Asri, Paulus Suherman.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, penertiban penyempurnaan dari satu dan dua ini sudah menempuh tahapan-tahapan sesuai aturan dengan memberikan peringatan dan surat peringatan kepada para pedagang.

Baca juga  Pengelola Pasar Parung Rugi Rp30 Juta Per Bulan Gegara Sampah Liar 

“Bahwa eksekusi ini kita sudah menempuh prosuderal, bahkan kami sudah melayangkan surat hingga memberikan waktu untuk mengosongkan bangunan,” ucapnya.

Menurutnya, pembongkaran tersebut dilakukan lantaran adanya keluhan dari para PKL yang berada di rest area yang meminta harus ada keadilan terhadap sejumlah bangunan liar.

“Para PKL yang ada di rest area itu meminta kami agar adil dalam membongkar sejumlah bangunan liar, artinya mereka meminta jangan hanya yang di rest area saja, tapi bongkar juga yang ada di atas, akhirnya kita melakukan penindakan berdasarkan aturan yang ada,” imbuhnya.

Sebelumnya sejumlah pihak terkait sudah melakukan rapat di internal yakni dengan OPD terkait serta eksternalnya yaitu TNI dan Polri.

Baca juga  PPKM Mikro di Kabupaten Bogor: Positif 71, Sembuh 96, Kasus Aktif Turun dari 638 jadi 613 Orang

“Sehingga tiga objek diantaranya Warpat, Puncak Asri dan P3B yang sekarang kita eksekusi, ini semuanya telah memenuhi unsur ketentuan yang ada,” tegas Cecep.

Ia mempersilahkan bagi para pihak yang tidak merasa menerima bangunannya dieksekusi untuk melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Silahkan tuntut kami kalau salah, karena yang kami laksanakan ini sesuai perintah pimpinan yaitu Pj. Bupati Bogor. Artinya semua sudah memenuhi persyaratan, makanya kami lakukan penyempurnaan kegiatan dari tahap satu dan dua. Sebelumnya juga telah dilaksanakan penindakan tapi mereka ngeyel seperti yang menantang, makanya kami bersama TNI dan Polri melaksanakan pembongkaran,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top