Kab. Bogor

Ade Yasin: Jalur Puncak 2 Masuk dalam Rencana Strategis Nasional

Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat dengan 10 anggota DPR RI yang melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).

BOGOR-KITA.com, BABAKANMADANG – Pembangunan Jalur Puncak 2 masuk dalam rencana strategis nasional, karena Jalur Puncak 2 mencakup 4 wilayah kabupaten yakni Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi dan Karawang serta terintegrasi dengan 3 provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Hal ini dikemukakan Bupati Bogor Ade Yasin dalam rapat dengan 10 anggota DPR RI yang melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Bogor, Kamis (18/3/2021).

Ade Yasin menegaskan, Jalur Puncak 2 sepanjang 56,25 kilometer menghubungkan antara Sentul yang berada di akses pintu Tol Jagorawi dengan Istana Cipanas yang berada di Jalan Nasional Puncak-Cianjur serta Cariu yang berada di Jalan Provinsi Ruas Transyogi.

“Jalur Puncak 2 ini harus segera terbangun, karena memang mendesak, masalah kemacetan Puncak ini tidak ada solusi selain dibangunnya jalur Puncak 2 ini . Saya sangat berterima kasih kepada Komisi V DPR RI, karena kekompakan dalam mendukung dan mendorong agar PUPR segera merealisasikan pembangunan Jalur Puncak 2. Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi jadi kepentingan nasional, saya minta agar provinsi dan pusat mencantumkan jalur Puncak 2 di RPJM,” papar Ade.

Baca juga  Siap-siap, Pasar Jambu Dua Segera Dibangun, Sudah Ada Pemenang Beauty Contest

Menurut Bupati, sedikitnya 28 ribu kendaraan saat akhir pekan masuk wilayah Kawasan Puncak Kabupaten Bogor, padahal kapasitas Kawasan Puncak hanya dapat menampung 12 ribu kendaraan, tidak heran kawasan puncak selalu mengalami kemacetan.

“Pembangunan jalur Puncak 2 ini sangat penting, tidak cukup hanya dengan pelebaran jalan saja, tetapi harus membuka jalan alternatif yaitu jalur Puncak 2,” tegas Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, progress pembangunan Jalur Puncak 2 telah dilakukan sejak tahun 2019-2020 lalu dengan melakukan penataan Simpang Sirkuit dan pembangunan tugu.

Segmen 1 mulai dari Palm Hills Simpang Sirkuit Sentul sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 30 meter, pengerjaannya melibatkan TNI.

Segmen 2 sepanjang 15,3 kilometer, segmen 3 sepanjang 32,3 kilometer, kemudian segmen 4 pembangunan jalan ke Cianjur sepanjang 2 Kilometer. Hibah dan pembebasan lahan sudah dilakukan oleh pihak Pemkab Cianjur dan masyarakat setempat.

Baca juga  Perumda PPJ Jual Minyak Goreng Murah di Pasar Merdeka

“Jalur Puncak 2 ini perencanaannya dilakukan sejak tahun 2010. Mulai dari penyusunan dokumen, hingga pembuatan DED di sembilan titik. Kita terus bergerak sampai melakukan pembangunan Simpang Sirkuit Sentul, karena merupakan titik temu dan gerbang dari jalur ini” imbuhnya.

Ketua Rombongan Komisi V DPR RI, Mulyadi mengatakan bahwa kunjungan atau peninjauan lapangan dilakukan sebagai bentuk komitmen Komisi V DPR RI untuk mendorong realisasi anggaran Pembangunan Jalur Puncak 2 dalam APBN Tahun 2022.

Melihat urgensi yang dipaparkan Bupati Bogor, tidak lagi ada alasan Pemerintah Pusat menunda alokasi jalur Puncak 2.

“Kita akan terus kawal mulai dari proses APBN yang akan diusulkan dalam rencana kerja, kemudian dibahas di internal Komisi V DPR RI supaya pembangunan jalur Puncak 2 ini jadi prioritas. Kebetulan beberapa anggota kami bagian dari anggota Badan Anggaran,” ungkap Mulyadi. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  Dosen IPB Jelaskan Strategi Amankan Kekayaan Hayati Indonesia asal Kalimantan Selatan dengan Teknologi Sekuensing DNA
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top