DPS Cek Realisasi RTLH di Kelurahan Pasir Jaya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani yang akrab DPS mengecek realisasi program rumah tidak layak huni atau RTLH di Kampung Muara RW 10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (31/12/2020).
“Alhamdulillah atas kerja sama warga RW 10 dan RW 11, Pemkot Bogor sudah merealisasikan janjinya khusunya di Kelurahan Pasir Jaya,” ucap DPS.
DPS mengatakan, sebelumnya beberapa rumah di daerah ini kondisinya sangat memprihatinkan.
DPS lalu mengajukan program RLTH. Hasilnya, program tersebut sudah terealiasi.
“Dari 7 pengajuan RTLH, yang terealisasi baru 6 rumah, satu rumah sisanya akan diajukan kembali tahun 2021,” kata anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor ini.
Dalam kesempatan itu DPS menyempatkan berdialog dengan warga. “Saya harap tidak ada lagi istilah kampung kumuh di Kota Bogor, dan inilah tugas saya sebagai wakil rakyat,” katanya seraya menambahkan agar masyarakat tak perlu segan-segan berkomunikasi dengannya terkait pembangunan.
DPS juga melakukan sosialisasi program BPJS, karena menurutnya program BPJS penting untuk dimiliki oleh warga.
“Ternyata banyak warga yang belum memiliki BPJS, baik mandiri maupun PBI,” katanya.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
“Saya minta masyarakat Kota Bogor memanfaatkan program PBI yang diluncurkan oleh Pemkot Bogor,” katanya. [] Ricky