BOGOR-KITA.com, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor sebesar Rp7,074 triliun.
Penetapan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (29/11/2019). Rapat Paripurna yang dimulai pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin.
APBD Kabupaten Bogor Rp7,074 triliun ini naik dari angka yang diajukan sebelumnya.
Ade Yasin mengatakan, pada rancangan awal APBD tahun anggaran 2020, belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp6, 978 triliun.
“Dari hasil pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp96,062, atau naik 1, 38 persen. Sehingga total belanja daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp7,074 triliun,” kata Ade Yasin
Dikemukakan, kenaikan belanja daerah ini diprioritaskan pada belanja kebutuhan bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik.
Ade Yasin menjelaskan, peningkatan belanja daerah tersebut dikontribusikan oleh kenaikan belanja tidak langsung diperuntukan insentif pemungutan pajak daerah seiring dengan kenaikan target pajak daerah, hibah daerah, dan penyesuaian pada komponen bantuan keuangan.
Alokasi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp3, 374 triliun, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp3,377 triliun, bertambah sebesar Rp2,165 miliar, atau naik 0,06 persen.
Belanja langsung yang semula Rp3,603 triliun milyar, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp3,697 triliun, bertambah sebesar Rp93,897 miliar, atau naik 2, 61 persen.
“Mencermati alokasi pada komponen belanja tidak langsung dan belanja langsung, maka dapat disampaikan bahwa komponen belanja langsung pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan belanja tidak langsung, dengan proporsi belanja langsung sebesar 52,27 persen, sedangkan belanja tidak langsung sebesar 47, 73 persen dari total belanja daerah,” kata Ade Yasin.
Apabila ditinjau dari sifat belanjanya, proporsi belanja publik yang semula mencapai 70, 81 persen dari total belanja daerah, setelah pembahasan mengalami peningkatan sehingga proporsi belanja publik menjadi 71, 15 persen. [] Hari