Kota Bogor

TPT Ambruk Lagi, DPRD Minta Aktifitas di Mall Boxies Dihentikan Sementara

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  – DPRD Kota Bogor menggelar rapat untuk menindaklanjuti ambruknya tempok penahan tanah (TPT) milik mall Boxies 123 yang kedua kalinya dengan  pemukiman warga Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor

Rapat tersebut  dilaksanakan di ruang pimpinan dewan  lantai 2 Gedung DPRD. Hadir dalam rapat para pimpinan DPRD Kota Bogor di antaranya, Atang Trisnanto, Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana. Sementara dari pihak Boxies Tajur hadir lima. Hadir juga Kadis PUPR Chusnul Rozaqi dan jajarannya, pihak Kecamatan Bogor Timur.

Usai rapat bersama dan membahas berbagai permasalahan yang terjadi, pihak Mall Boxies Tajur tidak mau memberikan komentar apapun terhadap awak media yang menunggu di pintu keluar ruang pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Atang Trisnanto mengatakan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies 123, bahwa dua kali kejadian tembok ambruk itu dikarenakan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.

Baca juga  Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Bogor, Ini Catatan Atang Trisnanto

“Tembok penahan tanah itu ambruk diduga tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai. Pihak Mall Boxies mengatakan sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana,” kata Atang, Selasa (17/12/2019).

Atang mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan di sana sudah memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas instansi terkait.  Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.

“Kami minta Dinas PUPR segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Setelah itu, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif. Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan,” jelasnya. 

Baca juga  Eka Wardhana Hibahkan Lahan untuk Gedung Serbaguna Warga Lebak Kantin

Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, pihak Mall Boxies sudah mengakui bahwa ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan di lapangan bahwa tidak ada kolam resapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.

Menurut Jenal, dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan.

“Dinas instansi terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. Kita meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana,” tegasnya.

Baca juga  DLLAJ Derek Mobil Parkir di Bahu Jalan

Konsultan secara komprehensif pasti sudah menghitung seluruh volume ataupun hasil pembangunan disana. Ketika terjadi peristiwa itu, maka ada sesuatu yang tidak tepat. Sedangkan untuk menghentikan aktifitas pembangunan itu dilakukan oleh Satpol PP dan itupun harus jelas, apakah ada kesalahan ataupun pelanggaran dalam pembangunannya.

“Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top