Kota Bogor

BPJS Cabang Kota Bogor Sosialisasi Kenaikan Iuran

BOGOR-KITA.com, BOGOR- Pemerintah pusat resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  per 1 Januari 2020 mendatang.

Iuran BPJS Kesehatan tersebut resmi dinaikkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019  tentang  Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 perihal Jaminan Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota  Bogor, Yerry Gerson Rumawak menyatakan dengan adanya perpres no.75  tentang kenaikan iuran yaitu pada per satu Januari 2020 nanti, untuk semua segmen kepersertaan kecuali Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah berlaku di 2019 tepatnya per bulan Agustus.

“Kami sebagai badan penyelenggara tetap mengamankan dan mengikuti program pemerintah, dari itu kami bersama-sama dengan pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khusus bagi untuk iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang dimana warga itu merasa menjadi terbebani. Ada beberapa alternatif yang mereka harus lakukan misalnya dengan turun kelas,” kata Yerry Gerson, usai menghadiri acara BUKA 2020 di IICC Botani Square, Selasa (17/12/2019).

Baca juga  Peringati HUT RI Ke-71 dan Harlah Ke-18, DPD PAN Kota Bogor Gelar Kemah Bakti

Jika masyarakat tidak mampu membiayai, lanjut Yerry, masyarakat dapat mendaftarkan melalui peserta penerima bantuan baik melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Jadi tetap otomatis mekanismenya ada karena tugas kami saat ini untuk bagaimana ini tersampaikan dengan pemerintah daerah dan secara khusus di internal. BPJS kesehatan kota Bogor pun akan  melakukan sosialisasi baik melalui media nantinya termasuk dengan tatap muka langsung dengan warga dan melalui juga dengan stackholder yang bekerjasama dengan kami. Iuran BPJS kelas 1 Rp. 160 ribu, kelas 2 Rp.110 ribu dan kelas 3 Rp. 42 ribu. Kenaikan hampir 100 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan,  peserta PBI  itu bukan digratiskan namun dibayarkan oleh pemerintah daerah. Dan kalau untuk semua pelayanan kesehatan semua jenis penyakitnya akan difasilitasi medis yaitu dijamin oleh program pemerintah.

Baca juga  Pulihkan Ekonomi, Pemkot Bogor Bantu Abhet Colection Bikin Goodybag

“Biasa terjadi kendala itu ketersediaan ruangan, nah ini memang terjadi karena kebutuhan atas ruangan itu sangat tinggi,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top