Kab. Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Setujui Penambahan APBD-P Sebesar Rp884 Miliar

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor, secara resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 yang mengalami kenaikan sebesar Rp884 miliar.

Melalui rapat paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2020), DPRD menyetujui usulan APBD-P  yang disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.

Bupati Bogor dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan akibat pandemi, DPRD telah secara intensif mengawal berbagai usulan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Iwan.

Baca juga  Mengubah Mindset, Tantangan Gerakan Literasi yang Inklusif di Indonesia

Iwan kemudian mengemukakan gambaran umum Perubahan APBD yang disetujui.

Terkait pendapatan daerah Iwan mengatakan, mengalami peningkatan sebesar Rp73 miliar lebih,

atau naik  0,99 persen dari yang semula diusulkan sebesar Rp7,3 triliun lebih.

Sehingga total pendapatan daerah adalah sebesar Rp7,4 triliun lebih, atau naik sebesar 10.26 persen.

Terkait belanja daerah, Iwan mengatakan, setelah pembahasan Perubahan APBD tahun 2020, total belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp73 miliar lebih, atau naik 0, 86 persen dari belanja yang semula diusulkan sebesar Rp8,503 tiliun lebih sehingga total belanja daerah hasil pembahasan menjadi sebesar Rp8,576 triliun lebih.

Jika dibandingkan dengan belanja pada APBD murni tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp7,692 triliun, maka total belanja  daerah mengalami peningkatan sebesar Rp884 miliar lebih, atau naik 11,49 persen.

Baca juga  4.754 Aparatur Desa se-Kabupaten Bogor Dilindungi BPJS

Peningkatan belanja ini terjadi, dikontribusikan oleh komponen belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

Pada belanja tidak langsung setelah pembahasan, terjadi kenaikan sebesar  Rp22 miliar lebih, atau naik  0,57 persen dari belanja yang semula diusulkan sebesar Rp3 895 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp3, 918 triliun.

Kenaikan tersebut dari perhitungan ulang pada komponen belanja pegawai dan belanja hibah.

Pada komponen belanja langsung, setelah pembahasan, terdapat peningkatan sebesar Rp50, 761 miliar atau naik 1, 10 persen dibandingkan dengan yang diusulkan sebesar Rp8,503 triliun lebih, sehingga alokasi belanja langsung dalam Perubahan APBD tahun 2020 adalah sebesar Rp8,576 triliun lebih.

Perubahan struktur pada komponen belanja daerah berakibat pada berubahnya komposisi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada APBD murni tahun 2020 proporsi belanja tidak langsung mencapai 43, 70 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 56, 30 persen. Dalam Perubahan APBD ini, proporsi belanja tidak langsung mengalami kenaikan sehingga komposisinya menjadi sebesar 45, 68 persen. Sementara belanja langsung justru mengalami penurunan proporsi menjadi 54, 32 persen.

Baca juga  Tinjau Cibinong, Wakapolda Jabar: Sanksi Sosial bagi Warga Tak Punya Uang

Pada komponen APBD lainnya yaitu pembiayaan daerah setelah pembahasan tidak mengalami perubahan. [] Admin/Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top